kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jerman dan Prancis usulkan perubahan traktat Uni Eropa berlaku bagi 27 negara


Selasa, 06 Desember 2011 / 09:51 WIB
Jerman dan Prancis usulkan perubahan traktat Uni Eropa berlaku bagi 27 negara
ILUSTRASI. BBM Satu Harga


Reporter: Dyah Megasari, BBC, Reuters |

PARIS. Prancis dan Jerman sepakat bahwa Uni Eropa memerlukan traktat baru untuk menangani krisis utang zona euro.

Hal tersebut disampaikan lewat pernyataan bersama Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy dan Kanselir Jerman, Angela Merkel, setelah menggelar pertemuan di Paris kemarin (5/12).

Keduanya menegaskan bahwa negara-negara pengguna mata uang euro harus menghadapi pemeriksaan anggaran yang lebih meluas. Anggota Uni Eropa juga akan mendapat sanksi jika menghadapi defisit yang melebihi batas.

Merkel menuturkan Prancis dan Jerman ingin melihat perubahan struktural yang lebih besar dari sekedar kesepakatan.

"Paket ini memperlihatkan bahwa kami bertekad menjaga euro sebagai mata uang yang stabil dan sebagai penyumbang penting dalam stabilitas Eropa," tuturnya.

Sedangkan Sarkozy menegaskan bahwa pakta baru sangat diperlukan untuk meyakinkan warga Eropa dan negara pengguna mata uang euro bahwa keadaan seperti saat ini tidak bisa berlanjut.

Kedua pemerintah mengharapkan perubahan traktat tersebut bisa diterapkan terhadap 27 anggota Uni Eropa. Namun jika itu tidak mungkin maka hanya diterapkan di kalangan 17 negara yang menggunakan mata uang euro.

Sarkozy berterus terang bahwa surat berharga dari negara-negara pengguna euro bukan jalan ke luar dari krisis utang saat ini.

Diperkirakan usulan tentang traktat baru itu akan dirundingkan segera pada Maret 2012.

Salah satu gagasan dalam usulan traktat baru adalah penerapan sanksi otomatis atas setiap negara yang melanggar peraturan defisit sebesar 3%.

Selain itu kepala negara pengguna mata uang euro akan bertemu setiap bulan selama krisis utang masih mengancam.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×