kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Jerman: Iran, Suriah, Yordania, Turki, Rusia, China melakukan aksi mata-mata


Jumat, 19 Juni 2020 / 14:13 WIB
Jerman: Iran, Suriah, Yordania, Turki, Rusia, China melakukan aksi mata-mata
ILUSTRASI. Bendera Jerman, REUTERS/Fabian Bimmer


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kepala badan intelijen domestik Jerman, Thomas Haldenwang, mengatakan kepada komite parlemen pada tahun 2019 bahwa spionase di Jerman telah mencapai tingkat yang belum kita lihat sejak Perang Dingin. 

Nama resmi untuk dinas intelijen domestik Jerman, Kantor Federal untuk Perlindungan Konstitusi, memantau ancaman terorisme dan keamanan terhadap demokrasi, sistem konstitusional negara itu.

Baca Juga: Ancaman Trump untuk menarik pasukannya dari Jerman bisa jadi bencana bagi NATO

Laporan itu mengatakan bahwa digitalisasi yang maju dalam administrasi dan ekonomi dan peningkatan jejaring produksi industri dengan teknologi informasi dan komunikasi terbaru membuka peluang baru untuk spionase. Berbagai lokasi di Baden-Württemberg telah menjadi fokus serangan cyber yang dipimpin intelijen pada tahun lalu. Rusia tetap tidak berubah di daerah ini; China dan Iran adalah pemain utama. "

Baca Juga: Badan intelijen Jerman: Iran lanjutkan pengembangan senjata pemusnah massal

Menurut laporan itu, aktor utama di sektor peperangan elektronik dan serangan siber adalah Rusia, Iran, China dan Turki.

"Di Baden-Württemberg, diketahui bahwa tersangka pejabat intelijen China telah memata-matai pencari suaka Uyghur dari Tiongkok untuk mengirimkan data yang diperoleh kepada otoritas China," tulis para pejabat intelijen.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×