kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Jerman wajibkan 30% jabatan bisnis ke perempuan


Senin, 09 Maret 2015 / 07:44 WIB
Jerman wajibkan 30% jabatan bisnis ke perempuan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo didampingi Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono menyalami taipan Aguan dan Prajogo Pangestu di IKN Nusantara, Kamis (21/9)


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Uji Agung Santosa

BERLIN. Parlemen Jerman mengeluarkan undang-undang untuk mewajibkan kepada perusahaan besar membagikan 30% dari kursi dewan non eksekutif untuk wanita.

Menurut survei terbaru, kaum perempuan kurang terwakili dalam kehidupan bisnis. Menurut indeks DAX bluechips Jerman, tidak ada kepala eksekutif perempuan di 30 perusahaan besar Jerman. Secara keseluruhan, perempuan hanya menempati 7% dari kursi dewan eksekutif dan 25% dewan non eksekutif.

Kuota baru untuk kaum perempuan ini mulai berlaku tahun 2016. Perusahaan yang tidak memenuhi kuota akan diminta untuk mengisi lowongan dengan wanita atau meninggalkan posisi kosong.

Perempuan harus memiliki posisi di mana keputusan upah dan kondisi kerja diambil. "Kuota untuk perempuan adalah kontribusi terbesar terhadap hak-hak yang sama karena suara untuk perempuan diperkenalkan," ujar Heiko Maas, Menteri Kehakiman Jerman seperti dikutip CNBC. 



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×