kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,98   -1,57   -0.17%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Junta Myanmar resmi mendakwa Aung San Suu Kyi atas kecurangan pemilu


Selasa, 16 November 2021 / 15:07 WIB
Junta Myanmar resmi mendakwa Aung San Suu Kyi atas kecurangan pemilu
ILUSTRASI. Aksi protes pendukung Aung San Suu Kyi menolak kekuasaan militer di Myanmar.


Sumber: Channel News Asia | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - YANGON. Junta Myanmar pada hari Selasa (16/11) resmi mendakwa Aung San Suu Kyi karena melakukan kecurangan selama pemilu 2020. Dugaan kecurangan ini pula lah yang mendorong militer melakukan kudeta pada bulan Februari lalu.

Dilansir dari Channel News Asia, Kyi menghadapi sejumlah tuduhan termasuk mengimpor walkie talkie secara ilegal, hasutan dan korupsi. Kyi, yang saat ini berusia 76 tahun, akan menghadapi hukuman puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah.

Tuduhan terbaru yang diajukan mencakup kecurangan pemilu dan tindakan tanpa hukum. Surat kabar pemerintah Global New Light of Myanmar yang mengabarkan tuntutan ini tidak memberikan rincian kapan proses pengadilan akan dimulai.

Baca Juga: Junta Myanmar hukum orang kepercayaan Aung San Suu Kyi 20 tahun penjara

Tidak sendirian, lima belas pejabat lainnya yang ada di pihak Kyi juga menghadapi dakwaan yang sama. Termasuk di antaranya adalah mantan presiden Win Myint dan mantan ketua komisi pemilihan Myanmar.

Kemenangan Kyi dalam pemilu 2020 didorong oleh meningkatnya dukungan pada Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Jumlahnya meningkat cukup tajam sejak pemilu 2015 dan berhasil mengalahkan partai yang berpihak pada militer.

Pihak militer menyebut ada kecurangan selama pemilu berlangsung. Atas dasar itu, militer Myanmar yang dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing akhirnya melancarkan kudeta pada 1 Februari 2021 lalu.

Pada bulan Juli, junta resmi membatalkan hasil pemilu dan mengumumkan telah menemukan lebih dari 11 juta kasus penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Jenderal Hlaing berjanji bahwa pemilu berikutnya akan segera diadakan dan keadaan darurat baru akan dicabut pada Agustus 2023 mendatang, sekaligus memberikan waktu yang panjang bagi militer untuk berkuasa.

Baca Juga: Semakin kacau, militer Myanmar diduga memblokir bantuan kemanusiaan

Myanmar telah berada dalam kekacauan sejak militer berkuasa. Gelombang protes terus muncul di berbagai sudut negara yang direspons dengan tindakan represif aparat.

Fortify Rights, sebuah kelompok hak asasi manusia Myanmar, pekan lalu melaporkan bahwa militer Myanmar telah melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional karena diduga telah menangkap pekerja kemanusiaan hingga memblokir akses menuju bantuan makanan untuk orang-orang yang terlantar akibat konflik.

Fortify Rights juga menemukan fakta bahwa militer Myanmar telah melakukan serangan pembakaran, menjarah properti sipil dan menghancurkan makanan, obat-obatan dan pasokan bantuan lainnya.

Melalui sebuah pernyataan yang disetujui ke-15 anggotanya pada Rabu (10/11), Dewan Keamanan PBB kembali mendesak militer Myanmar untuk menahan diri dan menghentikan tindak kekerasan terhadap warga sipil.

"Para anggota Dewan Keamanan menyatakan keprihatinan yang mendalam atas meningkatnya kekerasan baru-baru ini di seluruh Myanmar. Mereka menyerukan penghentian kekerasan dengan segera dan memastikan keselamatan warga sipil," ungkap pernyataan Dewan Keamanan PBB, seperti dikutip Reuters.

Selanjutnya: Dewan Keamanan PBB kembali desak militer Myanmar untuk hentikan kekerasan




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×