kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Kabar baik, beberapa industri utama di Wuhan mulai berproduksi hari ini


Rabu, 11 Maret 2020 / 15:25 WIB
Kabar baik, beberapa industri utama di Wuhan mulai berproduksi hari ini
ILUSTRASI. Pasien melakukan senam di dalam Wuhan Parlor Convention Center yang telah diubah menjadi rumahsakit darurat setelah wabah virus corona baru di Wuhan, Provinsi Hubei, China, 15 Februari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Wuhan populer sebagai salah satu "Detroits" China, yang menyumbang hampir 10% kendaraan bermotor yang dibuat di negeri tembok raksasa dan rumah bagi ratusan pemasok suku cadang. Di seluruh Tiongkok, manufaktur perlahan-lahan kembali normal.

Meskipun ekonomi masih beroperasi sekitar 25% di bawah level normal, aktivitas bakal pulih sepenuhnya pada akhir April, Francoise Huang, ekonom senior Euler Hermes, memperkirakan dalam sebuah catatan kepada klien.

Baca Juga: China umumkan kemenangan atas virus corona lewat kunjungan Xi Jinping ke Wuhan

Melansir Reuters, pada Rabu (11/2), produsen mobil asal Jepang, Nissan, mengatakan, pihaknya merencanakan untuk melanjutkan kembali sebagian produksi di dua pabrik mereka di China, salah satunya di Hubei.

Pesaingnya juga dari negeri matahari terbit, Honda menyatakan, beberapa karyawan mereka telah kembali bekerja di pabriknya di Wuhan, dan secara bertahap akan memulai kembali produksi mulai Rabu (11/3).

Meski begitu, Pemerintah Hubei mengatakan, pembatasan transportasi di Wuhan akan tetap berlaku, dan sekolah-sekolah di provinsi tersebut masih tetap libur sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×