kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Kabinet Korea Selatan Diperkirakan Pilih 3 Juni 2025 untuk Pemilihan Presiden


Senin, 07 April 2025 / 09:52 WIB
Kabinet Korea Selatan Diperkirakan Pilih 3 Juni 2025 untuk Pemilihan Presiden
ILUSTRASI. Kebinet Korea Selatan diperkirakan memilih tanggal 3 Juni 2025 untuk melakukan pemilihan presiden untuk gantikan Yoon Suk Yeol


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Kabinet Korea Selatan diperkirakan memilih tanggal 3 Juni 2025 untuk pemilihan presiden menyusul pemecatan Yoon Suk Yeol di minggu lalu karena deklarasi darurat militer yang berumur pendek.

Meskipun tidak diwajibkan oleh hukum, kabinet akan membuat keputusan pada rapat pada hari Selasa (8/4), karena perlu menyetujui hari libur untuk agenda pemilihan presiden tersebut, kata Yonhap mengutip pernyataan seorang pejabat pemerintah yang tidak disebutkan namanya.

Yoon diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi atas dasar telah melanggar tugas resminya dengan mengeluarkan dekrit darurat militer pada tanggal 3 Desember dan memobilisasi pasukan untuk menghentikan proses parlementer.

Baca Juga: Ini Pernyataan Resmi Pemerintah Korea Usai MK Dukung Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Undang-undang mengharuskan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari jika petahana meninggal atau diberhentikan dari jabatannya.

Seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum Nasional mengatakan tanggal yang disebutkan dalam laporan media belum final dan tidak akan menjadi resmi sampai diumumkan oleh penjabat presiden, Perdana Menteri Han Duck-soo.

Selanjutnya: Catat Cara Buka Deposito BNI, Syarat, dan Suku Bunga Tabungan Rupiah

Menarik Dibaca: Daftar 5 Film Tentang Hubungan Ibu dan Anak yang Tidak Harmonis




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×