Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Kabinet Korea Selatan diperkirakan memilih tanggal 3 Juni 2025 untuk pemilihan presiden menyusul pemecatan Yoon Suk Yeol di minggu lalu karena deklarasi darurat militer yang berumur pendek.
Meskipun tidak diwajibkan oleh hukum, kabinet akan membuat keputusan pada rapat pada hari Selasa (8/4), karena perlu menyetujui hari libur untuk agenda pemilihan presiden tersebut, kata Yonhap mengutip pernyataan seorang pejabat pemerintah yang tidak disebutkan namanya.
Yoon diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi atas dasar telah melanggar tugas resminya dengan mengeluarkan dekrit darurat militer pada tanggal 3 Desember dan memobilisasi pasukan untuk menghentikan proses parlementer.
Baca Juga: Ini Pernyataan Resmi Pemerintah Korea Usai MK Dukung Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Undang-undang mengharuskan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari jika petahana meninggal atau diberhentikan dari jabatannya.
Seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum Nasional mengatakan tanggal yang disebutkan dalam laporan media belum final dan tidak akan menjadi resmi sampai diumumkan oleh penjabat presiden, Perdana Menteri Han Duck-soo.