Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Amerika Serikat memanggil peserta wajib militer negara itu yang sempat berhenti dari tugas militer akibat menolak vaksinasi Covid-19.
Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, Jumat 20 Maret melalui pengumuman lewat video di Youtube resmi Pentagon @deptofwar mengumumkan kebijakan baru yang memperpanjang program pemulihan bagi mantan prajurit yang sebelumnya dikeluarkan dari militer akibat kebijakan vaksin Covid-19.
Tonton: Klaim Trump: Hancurkan Militer Iran: 58 Kapal Tenggelam, AS Tegaskan Stop Nuklir!
Dalam pernyataan resminya, Hegseth menegaskan bahwa pemerintah berupaya memperbaiki ketidakadilan yang terjadi selama masa pandemi. Ia menyebut sejumlah personel militer terdampak sebagai warriors of conscience atau prajurit yang bertindak berdasarkan keyakinan pribadi.
Departemen Pertahanan AS kini memperpanjang masa pengajuan bagi mantan anggota militer yang ingin kembali berdinas hingga 1 April 2027. Sebelumnya, program ini telah diluncurkan pada April tahun lalu sebagai bagian dari upaya mengembalikan personel berpengalaman ke dalam tubuh militer.
Baca Juga: UEA Sebut Telah Bongkar Jaringan Teroris yang Didanai oleh Iran dan Hizbullah
Selain itu, pemerintah juga melonggarkan syarat utama dalam program tersebut. Masa kewajiban dinas aktif bagi prajurit yang kembali kini dipangkas dari empat tahun menjadi hanya dua tahun.
Menurut Hegseth, kebijakan ini mencerminkan keyakinan bahwa para personel yang kembali dapat segera memberikan dampak positif bagi militer.
Di sisi lain, langkah ini juga dinilai lebih realistis bagi mantan prajurit yang sebelumnya enggan kembali karena durasi kontrak yang terlalu panjang.
"Bagi sebagian orang, empat tahun mungkin terasa terlalu berat setelah apa yang mereka alami. Kami berharap dua tahun bisa menjadi dorongan bagi mereka untuk kembali mengabdi," ujar Hegseth.
Baca Juga: Perang Timur Tengah Makin Membara! AS Malah Sukses Jualan Senjata Rp 260 Triliun
Perubahan ini berlaku secara menyeluruh, termasuk bagi mereka yang sudah lebih dulu kembali berdinas dengan kontrak empat tahun. Masa tugas mereka akan disesuaikan dengan kebijakan baru tersebut.
Lebih lanjut, Hegseth juga menginstruksikan seluruh cabang militer—Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara—untuk kembali menghubungi mantan personel yang belum bergabung kembali.
Proses ini harus dilakukan dalam waktu 60 hari guna memastikan mereka mengetahui adanya peluang baru tersebut.
Kebijakan ini secara eksplisit juga disertai kritik terhadap pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden Joe Biden. Hegseth menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah saat ini untuk “memperbaiki kesalahan dan ketidakadilan” yang terjadi akibat mandat vaksin Covid-19 di era sebelumnya.
Langkah terbaru ini dinilai tidak hanya berdampak pada pemulihan karier para prajurit terdampak, tetapi juga berpotensi memperkuat kembali kapasitas militer AS dengan menghadirkan personel berpengalaman yang sempat keluar dari dinas.













