Sumber: CNBC,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Enam negara lain itu -Australia, China, India, Jepang, Selandia Baru dan Korea Selatan- sudah menjalin kesepakatan perdagangan bebas sendiri-sendiri dengan ASEAN.
Dengan bergabung di bawah RCEP, hal ini akan mendorong perdagangan lintas grup dengan menurunkan tarif, menstandarisasi aturan dan prosedur kepabeanan, dan memperluas akses pasar terutama di antara negara-negara yang tidak memiliki kesepakatan perdagangan yang ada.
Baca Juga: Ini saran Kadin agar Indonesia memperoleh manfaat dari RCEP
Ke-16 negara mulai menegosiasikan RCEP pada 2013, ketika pembicaraan untuk pakta perdagangan utama lainnya -The Trans-Pacific Partnership atau TPP- sedang berlangsung.
Mengingat tidak adanya China di TPP yang dipimpin AS, yang dijadwalkan menjadi kesepakatan perdagangan terbesar di dunia, banyak pengamat menganggap RCEP merupakan cara Beijing untuk melawan pengaruh Amerika di wilayah tersebut.
Namun pada tahun 2017, Presiden AS Donald Trump menarik negaranya keluar dari TPP dan menerapkan hukuman berupa kenaikan tarif pada beberapa mitra dagang AS dengan alasan praktik perdagangan yang tidak adil.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia berharap India tetap masuk dalam RCEP
Secara khusus, perang perdagangan AS-Tiongkok telah merugikan banyak eksportir Asia dengan mengurangi permintaan akan barang-barang mereka dan memperlambat pertumbuhan. Urgensi untuk mendorong terbentuknya RCEP meningkat setelah semua itu terjadi.
Apa yang akan dilakukan RCEP?
Rincian pasti terkait RECP belum dirilis. tetapi akan semakin menurunkan tarif di banyak daerah.