Sumber: CNBC,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Para pendukung RCEP mengatakan bahwa hal yang sama penting adalah membiarkan perusahaan mengekspor produk yang sama di mana saja di dalam blok tanpa harus memenuhi persyaratan terpisah dan mengisi dokumen terpisah untuk masing-masing negara.
Baca Juga: Presiden China Xi Jinping: Saatnya meruntuhkan tembok proteksionisme
"Untuk produsen barang, ini sangat besar," kata Deborah Elms dari Asian Trade Center kepada Reuters.
“Apa yang tidak kita miliki sekarang adalah banyak perdagangan Asia ditujukan untuk pasar akhir di Asia. Ini yang akan mengatur hal tersebut."
RCEP akan memberikan insentif bagi perusahaan untuk membangun rantai pasokan di wilayah ini bahkan jika mereka mengekspor ke luar.
Perjanjian tersebut juga menyentuh layanan dan melindungi kekayaan intelektual.
Apa yang tidak dilakukan RCEP?
RCEP tidak dipandang sebagai perjanjian perdagangan "berkualitas tinggi" seperti Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP), di antara 11 negara Asia-Pasifik, karena tidak mencakup atau mengharmonisasikan sebanyak mungkin kesepakatan.
Baca Juga: Ini lima prioritas perjanjian dagang yang dikejar Indonesia tahun 2020