kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Kesimpulan ahli: Manusia tak akan pindah ke planet lain


Sabtu, 19 Oktober 2019 / 13:24 WIB
Kesimpulan ahli: Manusia tak akan pindah ke planet lain
ILUSTRASI. Manusia tidak mampu migrasi ke planet lain, bahkan ke Mars sekalipun.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

Para ahli mungkin dapat mengirim agen ke planet Mars dalam waktu 50 tahun ke depan. Akan menjadi kejutan, bila agen tersebut berhasil sampai ke orbit planet Yupiter dalam beberapa abad ke depan,

Kane menjelaskan jarak menuju bintang terdekat di luar tata surya sekitar 70.000 kali lebih besar daripada jarak Bumi ke Yupiter. Kesimpulannya, semua bintang berada di titik yang sulit dijangkau oleh manusia.

Baca Juga: Awas, terlalu banyak makan pisang bisa menambah berat badan loh

Kane menjelaskan dalam hal ini ilmu fisika yang dibutuhkan untuk mencapai bintang tidak diketahui oleh manusia. Sehingga, para ilmuwan membutuhkan perubahan mendasar dalam pemahaman tentang hubungan antara massa, akselerasi, dan energi.

Bumi merupakan planet tempat manusia untuk hidup dan berkembang. Kane mengatakan manusia tidak akan berpindah dari Bumi dalam waktu yang sangat lama.

"Jadi semua orang harus menjaga Bumi, planet ini sangat indah dan masih bisa ditinggali," kata Mayor.

Andrew Fraknoi, Ketua Emeritus Departemen Astornomi, Foothill Collage, California sepakat dengan Kane dan Mayor. tapi, dia menyangkal bila manusia tidak akan pernah bisa sampai ke bintang atau planet yang layak huni.

"Siapa yang tahu bagaimana teknologi akan berkembang setelah satu juta tahun evolusi," kata Fraknoi.

Sumber : www.livescience.com




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×