Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam babak terbaru perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang secara drastis meningkatkan tarif atas impor dari Tiongkok hingga 245 persen.
Mengutip Unilad, langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas kebijakan balasan dari Beijing, yang sebelumnya menaikkan tarif atas produk-produk Amerika dari 84 persen menjadi 125 persen.
Pernyataan Singkat dari Beijing: Diplomasi Satu Kalimat
Menanggapi pengumuman terbaru dari Gedung Putih, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, hanya memberikan pernyataan singkat yang dikutip oleh Global Times:
“Silakan tanyakan kepada pihak AS mengenai angka tarif spesifik tersebut.”
Pernyataan ini mencerminkan sikap tenang namun tegas dari Tiongkok, yang selama ini konsisten menanggapi kebijakan proteksionis Washington dengan langkah-langkah strategis, bukan retorika berapi-api.
Baca Juga: Perang Dagang Semakin Membara, AS Hantam China dengan Tarif 245%
Rincian Perintah Eksekutif: Langkah-Langkah Ekonomi dan Keamanan Nasional
Presiden Trump, pada tanggal 15 April, tidak hanya menaikkan tarif, tetapi juga meluncurkan penyelidikan resmi terhadap risiko keamanan nasional akibat ketergantungan Amerika terhadap impor produk mineral penting yang telah diproses, serta turunannya. Ini termasuk tembaga, aluminium, baja, kayu, dan produk turunannya.
Dalam laman resmi Gedung Putih, perintah eksekutif tersebut dijelaskan sebagai bagian dari visi "America First Trade Policy", yang disebut-sebut sebagai kebijakan utama sejak hari pertama Trump menjabat.
Eskalasi Tarif hingga 245 Persen: Rinciannya
Menurut dokumen perintah eksekutif:
-
Tiongkok akan menghadapi tarif hingga 245% untuk produk tertentu, sebagai balasan atas tindakan balasan mereka terhadap tarif AS sebelumnya.
-
Tarif aluminium akan dinaikkan kembali menjadi 25%, menghapus berbagai celah dan pengecualian yang sebelumnya ada.
-
Tarif baja juga akan direstorasi ke level asli 25%, untuk “melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil.”
Selain itu, Trump juga mengumumkan rencana tarif baru atas pajak layanan digital (DST) yang dikenakan oleh pemerintah asing terhadap perusahaan teknologi Amerika. Ini mencerminkan upaya lebih luas dalam mempertahankan kepentingan strategis AS di bidang inovasi dan teknologi.
Baca Juga: Viral di TikTok, Tas Mewah Anda Ternyata Diproduksi di China?
Kebijakan "Adil dan Resiprokal" dalam Perdagangan Global
Trump juga meluncurkan inisiatif bernama “Fair and Reciprocal Plan”, yang bertujuan mengakhiri kesenjangan dalam kesepakatan dagang non-resiprokal. Perintah tersebut mempertegas bahwa:
-
Lebih dari 75 negara telah menghubungi Departemen Perdagangan, Departemen Keuangan, dan Kantor Perwakilan Dagang AS untuk menegosiasikan perjanjian baru.
-
Tarif terhadap negara-negara selain Tiongkok saat ini ditangguhkan sementara guna membuka ruang dialog, tetapi tarif terhadap Tiongkok tetap berlaku tanpa pengecualian.