kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.310   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.120   51,08   0,72%
  • KOMPAS100 1.038   7,94   0,77%
  • LQ45 802   5,14   0,65%
  • ISSI 230   2,46   1,08%
  • IDX30 417   1,26   0,30%
  • IDXHIDIV20 489   1,03   0,21%
  • IDX80 117   0,69   0,59%
  • IDXV30 119   -0,22   -0,19%
  • IDXQ30 135   -0,09   -0,07%

Kian Tegang, Korea Utara Tembakkan Rudal Jelajah


Kamis, 25 Januari 2024 / 04:45 WIB
Kian Tegang, Korea Utara Tembakkan Rudal Jelajah
ILUSTRASI. Korea Utara menembakkan dua rudal dari kapal selam yang menyerang target bawah air, menurut media pemerintah, di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara 12 Maret 2023 dalam foto yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara ini. KCNA melalui REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Pyongyang mengumumkan pengujian rudal hipersonik berbahan bakar padat dengan jarak menengah awal bulan ini, yang dikutuk oleh Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang. 

Media pemerintah Korea Utara juga melaporkan bahwa negara tersebut melakukan uji coba drone bawah air berkemampuan nuklir sebagai protes terhadap latihan militer gabungan oleh Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang.

Korea Utara yang terisolasi juga menghancurkan sebuah monumen besar di ibukotanya yang melambangkan tujuan rekonsiliasi dengan Korea Selatan. Tindakan ini dilakukan atas perintah pemimpin Kim, yang pekan lalu menyebut saingannya sebagai "musuh utama" dan menyatakan bahwa unifikasi tidak lagi mungkin dilakukan.

Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal, Ketegangan Kembali Meningkat

Citra satelit Pyongyang pada hari Selasa menunjukkan bahwa monumen tersebut, yang dikenal sebagai Gapura Reunifikasi, sudah tidak ada lagi. 

Meskipun Reuters tidak dapat memastikan secara independen bahwa monumen tersebut telah dibongkar, laporan oleh NK News, sebuah outlet online yang memantau Korea Utara, menyatakan hal tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×