kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kim Jong Un: Angkatan Laut Korea Utara Harus Siap Tempur Menghadapi Invasi


Kamis, 31 Agustus 2023 / 07:10 WIB
Kim Jong Un: Angkatan Laut Korea Utara Harus Siap Tempur Menghadapi Invasi
ILUSTRASI. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyerukan agar militernya siap siaga untuk bertempur guna menggagalkan rencana serangan musuh-musuhnya. KCNA melalui REUTERS


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Melansir Yahoo News, ketika ditanya oleh seorang reporter tentang rujukan Kim terhadap perang nuklir, Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre berkata: "Saya tidak bisa mengatakan apa pun secara spesifik mengenai komentar ini."

“Kami baru saja melakukan latihan trilateral setelah KTT Camp David yang bersejarah. Latihan ini semakin mendekatkan para pemimpin Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan,” kata Jean-Pierre.

Tambahan informasi saja, latihan militer gabungan antara Korea Selatan-AS-Jepang pada hari Selasa di perairan internasional di lepas pantai Pulau Jeju di Korea Selatan melibatkan kapal perusak angkatan laut dari ketiga negara tersebut. 

Pelatihan tersebut bertujuan untuk menguasai prosedur untuk mendeteksi, melacak dan berbagi informasi tentang rudal Korea Utara yang masuk, kata angkatan laut Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Peluncuran Satelit Mata-Mata Korea Utara Gagal Lagi di Percobaan Kedua

Militer AS dan Korea Selatan memulai latihan bilateral selama 11 hari pada 21 Agustus. Pelatihan tahunan Ulchi Freedom Shield biasanya merupakan latihan pos komando yang disimulasikan komputer, namun tahun ini mencakup latihan lapangan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×