Sumber: livemint.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tragedi kecelakaan pesawat terburuk di India dalam lebih dari satu dekade tidak hanya menelan korban jiwa dalam jumlah besar, tetapi juga mengguncang industri asuransi penerbangan secara global.
Kecelakaan pesawat Air India yang terjadi di daerah padat penduduk di Ahmedabad, Gujarat, pada Kamis lalu, menewaskan sedikitnya 241 orang dan memicu klaim asuransi yang diperkirakan mencapai US$475 juta atau sekitar Rp7,7 triliun, menjadikannya salah satu klaim asuransi penerbangan terbesar dalam sejarah India.
Klaim Asuransi Tertinggi: Badan Pesawat dan Tanggung Jawab Hukum
Ramaswamy Narayanan, Chairman dan Managing Director General Insurance Corporation of India (GIC Re), menyatakan kepada Bloomberg bahwa, “Klaim asuransi penerbangan ini bisa menjadi yang terbesar sepanjang sejarah India.” GIC Re merupakan salah satu perusahaan yang memberikan perlindungan asuransi kepada Air India.
Rincian klaim meliputi:
-
US$125 juta atau sekitar Rp 2 triliun untuk kerusakan badan pesawat dan mesin (aircraft hull & engine).
-
Sekitar US$350 juta atau Rp5,6 triliun untuk klaim tanggung jawab hukum (liability claims) atas korban jiwa penumpang dan pihak ketiga.
Nilai total klaim ini tiga kali lipat lebih besar dari total premi tahunan industri asuransi penerbangan di India pada tahun 2023, berdasarkan data Bloomberg.
Baca Juga: Kecelakaan Air India Membuat Boeing Kembali Krisis Kepercayaan
Dampak Global: Premi Asuransi Penerbangan Diprediksi Naik
Menurut sumber yang dikutip Bloomberg, kecelakaan besar ini akan menaikkan premi asuransi penerbangan di India, baik dalam waktu dekat maupun saat perpanjangan polis. Biaya perlindungan akan semakin mahal, terutama untuk maskapai yang memiliki rute padat atau risiko tinggi.
Terlebih lagi, karena beberapa korban yang tewas adalah warga negara asing, klaim kompensasi internasional juga harus dihitung berdasarkan aturan hukum di negara asal masing-masing, yang dapat membuat nilai total tanggungan meningkat lebih lanjut.
Narayanan menambahkan bahwa penyelesaian klaim akan dilakukan dalam dua tahap: pertama klaim atas badan pesawat (hull claim), lalu disusul klaim tanggung jawab hukum. “Proses penyelesaian klaim liability akan memakan waktu,” ujarnya.
Baca Juga: Pria Inggris di Kursi 11A Selamat dari Kecelakaan Pesawat Air India
Beban Keuangan Ditanggung Reasuransi Global
Meski berdampak besar, beban finansial terhadap pasar domestik India diperkirakan akan terbatas. Ini karena sebagian besar perusahaan asuransi di India hanya memperoleh sekitar 1% dari total premi mereka dari sektor penerbangan, dan lebih dari 95% premi asuransi penerbangan tersebut telah dialihkan (ceded) ke reasuradur global.
Menurut analis senior dari GlobalData, Swarup Kumar Sahoor, “Dampak finansial terbesar akan ditanggung oleh perusahaan reasuransi internasional.” Hal ini diperkirakan akan memicu pengetatan (hardening) pasar asuransi dan reasuransi penerbangan global, baik dari sisi harga maupun syarat perlindungan.