Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Korea Selatan memulangkan 73 orang yang diduga terlibat jaringan penipuan online di Kamboja, terkait kasus penipuan digital yang merugikan lebih dari 800 warga Korea Selatan dengan total kerugian mencapai US$33 juta atau sekitar 49 miliar won.
Pesawat yang membawa para tersangka jumlah terbesar yang pernah dipulangkan sekaligus mendarat di Bandara Internasional Incheon pada Jumat (23/1/2026).
Tayangan media Korea Selatan memperlihatkan para terduga pelaku mengenakan masker, sebagian besar memakai celana pendek dan sandal, saat digiring polisi dari pesawat menuju bus.
Baca Juga: Badai AS dan Iran Panaskan Minyak Dunia, Apa Dampaknya terhadap Harga BBM?
“Merupakan kesalahan besar jika berpikir kejahatan yang dilakukan di luar negeri bisa lolos dari hukuman,” ujar seorang pejabat kepolisian Korea Selatan dalam konferensi pers di bandara.
“Kami akan mengejar kejahatan yang merugikan warga negara kami sampai tuntas dan menuntut pertanggungjawaban pelakunya,” tegasnya.
Pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menambahkan, Seoul akan terus bekerja sama dengan pemerintah Kamboja hingga kejahatan penipuan lintas negara benar-benar diberantas.
Pemulangan ini merupakan hasil penyelidikan bersama antara Korea Selatan dan Kamboja, kata juru bicara Kantor Kepresidenan Korea Selatan, Kang Yu-jung.
Dari hasil investigasi, aparat menemukan tujuh pusat penipuan yang diduga menjadi basis operasi jaringan tersebut.
Baca Juga: Badai Musim Dingin Lumpuhkan Transportasi AS, Ribuan Penerbangan Dibatalkan
Para tersangka dituduh menipu 869 warga Korea Selatan melalui berbagai modus penipuan online dengan total nilai kerugian sekitar 49 miliar won.
Di antara para tersangka terdapat sepasang suami istri yang diduga memeras sekitar 12 miliar won dari 104 korban, dengan memanfaatkan teknologi deepfake untuk menyamarkan identitas mereka dalam skema romance scam.
Pasangan tersebut bahkan diduga menjalani operasi plastik untuk menghindari pelacakan aparat kepolisian.
Tersangka lainnya diduga terlibat dalam penipuan senilai 19,4 miliar won, dengan menyasar para pensiunan dan pekerja pemula melalui modus menyamar sebagai investor profesional, menurut Kantor Kepresidenan Korea Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang Kamboja belum memberikan tanggapan resmi.
Baca Juga: China Perluas Akses Investor Asing ke Pasar Futures Komoditas
Sebagai catatan, pada Oktober lalu Korea Selatan juga memulangkan 64 warganya terkait kasus penipuan serupa.
Langkah tersebut menyusul kasus tewasnya seorang mahasiswa Korea Selatan yang disiksa di Kamboja pada Agustus, dalam perkara yang juga berkaitan dengan penipuan perekrutan kerja.













