kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Korea Selatan Ungkap Sanksi Terhadap Warga Negara Rusia atas Program Senjata Korut


Rabu, 28 Juni 2023 / 10:27 WIB
ILUSTRASI. Korea Selatan umumkan sanksi baru terhadap dua individu dan dua entitas atas dugaan keterlibatan dalam program senjata Korea Utara. REUTERS/Carlos Barria/Files


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan, Korea Selatan mengumumkan sanksi baru terhadap dua individu dan dua entitas atas dugaan keterlibatan mereka dalam program senjata Korea Utara.

Mengutip Reuters, dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, sanksi itu menargetkan Choi Chon Gon, mantan warga negara Korea Selatan yang memperoleh kewarganegaraa Rusia, dua perusahaan yang dimiliki Choi dan seorang Korea Utara yang mendukung Choi.

Choi dituduh membantu kegiatan keuangan ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB setelah memperoleh kewarganegaraan Rusia.

Baca Juga: Korea Utara: Peluncuran Satelit Militer yang Gagal adalah Kegagalan Terbesar

"Ini menandai pertama kalinya pemerintah kami memberlakukan sanksi sepihak terhadap individu keturunan Korea," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Reuters tidak dapat segera menghubungi Choi untuk memberikan komentar.

Korea Utara yang bersenjata nuklir telah menguji berbagai senjata termasuk rudal balistik antarbenua terbesarnya, meningkatkan ketegangan dengan Seoul dan sekutu utama Korea Selatan, Amerika Serikat.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×