Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Korea Utara menegaskan bahwa mereka tidak lagi terikat pada perjanjian non-proliferasi senjata nuklir internasional di tengah terus berlanjutnya tekanan dunia terhadap program nuklir Pyongyang.
Melansir Reuters, Kamis (7/5/2026), pernyataan tersebut disampaikan oleh Perwakilan Tetap Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kim Song, sebagaimana diberitakan media pemerintah KCNA.
Baca Juga: Nikkei Tembus Rekor 62.000 Kamis (7/5), Ditopang Optimisme AI dan Damai Timur Tengah
Kim menyebut Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara lain telah “mencemari suasana” Konferensi Tinjauan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) ke-11 di markas besar PBB dengan kembali mengangkat isu program senjata nuklir Korea Utara.
Menurut Kim, status Korea Utara sebagai negara pemilik senjata nuklir tidak akan berubah hanya karena tekanan maupun pernyataan sepihak dari negara lain.
“Kami mengecam dan menolak dengan keras tindakan arogan dan tidak tahu malu dari negara-negara tertentu termasuk AS yang terus mempersoalkan pendekatan realistis dan adil Korea Utara terhadap kepemilikan senjata nuklir,” ujar Kim.
Korea Utara diketahui telah meratifikasi Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) pada 1985.
Namun negara tersebut menyatakan keluar dari perjanjian pada 2003 ketika terjadi krisis terkait dugaan program pengembangan senjata nuklir rahasia Pyongyang.
Baca Juga: Bursa Australia Capai Level Tertinggi 2 Pekan Pagi Ini, Dipicu Harapan Damai AS-Iran
Hingga kini, legalitas penarikan diri Korea Utara dari NPT masih menjadi perdebatan internasional.
Hubungan Korea Utara dan AS sempat mencair ketika Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menggelar pertemuan tingkat tinggi pada 2018 dan 2019.
Namun negosiasi akhirnya gagal mencapai kesepakatan terkait pelucutan senjata nuklir Pyongyang.
Pada tahun lalu, Kim Jong Un sempat membuka peluang untuk kembali bertemu Trump apabila AS menghentikan tuntutannya agar Korea Utara menyerahkan seluruh senjata nuklirnya.
Sejumlah analis memperkirakan Korea Utara kini memiliki cukup material fisil untuk memproduksi hingga sekitar 90 hulu ledak nuklir.












