Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan menyatakan akan berupaya mencabut larangan impor garam oleh Amerika Serikat dari ladang garam terbesar di negaranya, Taepyung Salt Farm, menyusul temuan dari otoritas bea cukai AS yang menyebut adanya indikasi penggunaan kerja paksa dalam proses produksi.
Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (U.S. Customs and Border Protection/CBP) pekan lalu mengeluarkan perintah untuk menahan produk-produk yang berasal dari Taepyung Salt Farm. Dalam pernyataan resminya, CBP menyebut keputusan tersebut diambil “berdasarkan informasi yang secara wajar mengindikasikan adanya penggunaan tenaga kerja paksa.”
Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan menolak temuan tersebut dan menyatakan bahwa langkah CBP tersebut baru dilakukan bertahun-tahun setelah adanya petisi dari sebuah organisasi aktivis pada tahun 2022.
Baca Juga: Elon Musk Kritik Tarif Global Trump, Serukan Zona Perdagangan Bebas AS-Uni Eropa
Kementerian menyatakan bahwa pelanggaran seperti upah yang tidak layak di ladang garam di wilayah barat daya Semenanjung Korea sudah terungkap sejak 2021, dan sejak saat itu pemerintah telah memberlakukan berbagai langkah perbaikan.
Produk-produk garam yang diekspor ke Amerika Serikat saat ini, menurut kementerian, tidak diproduksi melalui kerja paksa. Pemerintah Korea Selatan juga secara rutin melakukan survei tenaga kerja di ladang-ladang garam setiap tahunnya dan memperluas dukungan terhadap otomatisasi guna mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual.
“Berbagai kementerian Korea Selatan akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk mencabut perintah CBP tersebut, sekaligus terus mempromosikan perlindungan hak asasi manusia bagi para pekerja ladang garam,” tulis pernyataan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pihak Taepyung Salt Farm juga memberikan tanggapan resmi, menyatakan bahwa permasalahan tenaga kerja yang terjadi di masa lalu berkaitan dengan penyewa sebelumnya pada tahun 2021, yang telah dikeluarkan secara paksa dari area ladang pada tahun 2023.
Baca Juga: Trump Terancam Dimakzulkan! Ketegangan Politik AS Meningkat
Hingga tahun 2025, ladang garam tersebut telah bekerja sama melalui kontrak konsinyasi dengan 25 penyewa yang seluruhnya memproduksi garam sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Korea Selatan.
Ladang garam Taepyung memproduksi sekitar 15.000 ton garam per tahun, menurut pernyataan seorang pejabat perusahaan.