kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Korut bikin ketar-ketir, pimpinan Jepang dan Korsel akan bertemu Xi Jinping


Senin, 23 Desember 2019 / 08:25 WIB
Korut bikin ketar-ketir, pimpinan Jepang dan Korsel akan bertemu Xi Jinping
ILUSTRASI. Pemimpin Korut Kim Jong Un. TPX IMAGES OF THE DAY


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Utusan khusus AS untuk Korut Stephen Biegun bertemu dengan dua diplomat senior China selama kunjungan dua hari ke Beijing pekan lalu, menyusul pertemuan serupa di Korea Selatan dan Jepang beberapa hari sebelumnya, ketika para diplomat melakukan upaya terakhir untuk mencegah konfrontasi baru.

Baca Juga: Mesra lagi, Trump telepon Xi Jinping bicara soal dagang, Korut hingga Hong Kong

Beijing, bersama dengan Rusia, mengusulkan pekan lalu agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mencabut beberapa sanksi dalam apa yang disebutnya upaya untuk memecahkan kebuntuan saat ini dan berupaya membangun dukungan.

Tetapi tidak jelas apakah Beijing dapat meyakinkan Seoul dan Tokyo untuk menjegal Washington, yang sudah jelas menetapkan posisinya menentang Korut dan dapat memveto resolusi apa pun.

Baca Juga: Trump mengingatkan Pemimpin Korut Kim Jong Un berisiko kehilangan segalanya

Meskipun Korea Selatan melihat China sebagai instrumen dalam menghidupkan kembali perundingan, Korea Selatan sejauh ini telah mengesampingkan pertanyaan tentang apakah mereka mendukung proposal baru oleh Beijing dan Moskow. Jepang, yang secara historis menjadi pendukung kuat sanksi terhadap Korut, juga menahan diri untuk tidak mengomentari proposal tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×