kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Krisis Rare Earth Dunia: Uni Eropa Cari Sekutu Hadapi China


Rabu, 15 Oktober 2025 / 07:47 WIB
Krisis Rare Earth Dunia: Uni Eropa Cari Sekutu Hadapi China
ILUSTRASI. Uni Eropa (UE) berupaya membangun aliansi dengan AS dan negara-negara G7 lainnya untuk merespons langkah pengetatan ekspor rare earth China. REUTERS/Jana Rodenbusch


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Langkah China ini memicu kepanikan di pasar global. Sebelumnya, pengendalian ekspor yang diumumkan Beijing pada April lalu sempat menyebabkan kelangkaan pasokan di sektor otomotif, sebelum serangkaian kesepakatan antara Eropa dan AS berhasil meredakan krisis tersebut.

Kali ini, Presiden Donald Trump langsung merespons dengan ancaman tarif 100% terhadap produk China, yang sontak mengguncang pasar saham Wall Street.

Meski begitu, Rasmussen menolak opsi tarif balasan dan menilai dialog terbuka dengan Beijing adalah pendekatan yang lebih konstruktif.

Tonton: Tiongkok Batasi Ekspor Tanah Jarang, Trump Meradang dan Langsung Getok Tarif 100%!

Sefcovic menambahkan, koordinasi G7 dapat meluas ke inisiatif diversifikasi sumber pasokan, termasuk proyek bersama untuk menambang dan memproses mineral kritis.

“Proyek-proyek ini memang memerlukan waktu, tetapi dengan sinyal yang kita dapat dari China, jelas kita harus mempercepat proses ini secepat mungkin,” ujarnya.

Selanjutnya: Perhatikan Rekomendasi Saham dan Proyeksi IHSG dari RHB Sekuritas Hari Ini (15/10)

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 15 Oktober 2025: Saatnya Kolaborasi dan Ambil Peluang




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×