Sumber: Arab News,AFP | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - RIYADH. Arab Saudi melaporkan pada hari Senin (15/6/2020) terjadinya penambahan 39 kematian baru akibat Covid-19. Selain itu, data Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga menunjukkan, ada 4.507 kasus baru infeksi.
Melansir Arab News, kementerian mengatakan 3.170 pasien telah pulih dari COVID-19, sehingga jumlah total pemulihan menjadi 87.890.
Jumlah kasus terbanyak tercatat di ibukota, Riyadh, dengan 1.658 pasien terdaftar, Jeddah kedua dengan 413 kasus dan Makkah ketiga dengan 389 kasus.
Jumlah kematian yang tercatat sejak pandemi dimulai sekarang telah mencapai lebih dari 1.000 dan jumlah total kasus telah melampaui 132.000.
Baca Juga: Selain Indonesia, negara-negara ini juga batalkan keberangkatan jemaah haji 2020
Mengutip AFP, lonjakan kasus Covid-19 di Arab Saudi terjadi setelah pemerintah setempat melonggarkan kebijakan lockdown.
Dua sumber AFP yang berasal dari kalangan medis menyebut, unit perawatan intensif di Riyadh dan Jeddah sudah dipenuhi oleh pasien corona.
Pada awal bulan ini, pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan lockdown di Jeddah untuk meredam kembali penyebaran virus. Lockdown diberlakukan selama 15 hari mulai Sabtu (6/6/2020).
Baca Juga: Ikuti Indonesia, Malaysia juga batalkan pemberangkatan haji tahun ini
Tak hanya itu, pemerintah Saudi juga menangguhkan pelonggaran shalat di masjid dan pemberlakuan jam malam mulai pukul 15.00 sampai 06.00.
Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan, ibadah umrah ke Mekkah dan Madinah tahun ini tetap ditiadakan karena khawatir penyebaran virus corona.
Baca Juga: Haji 2020 batal, Kementerian Agama pastikan dana jemaah aman
Meski demikian, belum diketahui apakah Arab Saudi akan tetap menggelar ibadah haji pada tahun ini. Adapun jadwal ibadah haji dimulai pada akhir Juli.
Baca Juga: Arab Saudi pertimbangkan pembatasan jemaah haji di tengah kecemasan Covid-19
Catatan saja, angka kematian global sekarang mencapai 433.490 dan jumlah total kasus yang terinfeksi di seluruh dunia mencapai 8 juta kasus.