Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Mantan Menteri Pertanian dan Sekretaris Partai China Tang Renjian resmi ditangkap atas dugaan menerima suap. Hal ini diumumkan oleh Kejaksaan Agung Tiongkok pada Selasa (10/12).
"Baru-baru ini, Kejaksaan Agung Rakyat memutuskan penangkapan Tang Renjian atas dugaan suap sesuai dengan hukum," demikian pernyataan resmi Kejaksaan Agung Rakyat.
Baca Juga: 47 Pesawat Militer dan 12 Kapal Angkatan Laut China Mengelilingi Taiwan
Kasus Tang telah diselesaikan oleh Komisi Pengawas Nasional dan kini memasuki tahap proses hukum lebih lanjut, menurut keterangan tersebut.
Tang, 61 tahun, sebelumnya telah dicopot dari jajaran kepemimpinan kementerian pada Mei lalu dan dikeluarkan dari Partai Komunis enam bulan kemudian.
Investigasi terhadap Tang berlangsung dengan cepat, mengikuti pola serupa seperti yang terjadi pada mantan Menteri Pertahanan Li Shangfu dan pendahulunya Wei Fenghe.
Langkah ini mencerminkan upaya serius China dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat tinggi.
Baca Juga: Ketidakpastian Geopolitik dan Langkah PBoC Bikin Harga Emas Terus Bullish
Sebelum menjabat sebagai Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan, Tang menjabat sebagai Gubernur Provinsi Gansu di bagian barat China dari tahun 2017 hingga 2020, berdasarkan biografi resminya.
Penangkapan Tang menambah daftar panjang tokoh penting yang terjerat dalam kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping, yang telah berlangsung selama satu dekade terakhir dengan fokus pada pejabat tinggi militer, pemerintahan, dan sektor ekonomi.