kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mantan wakil presiden BP gantung diri, diduga depresi kena PHK


Kamis, 01 Oktober 2020 / 10:25 WIB
Mantan wakil presiden BP gantung diri, diduga depresi kena PHK
ILUSTRASI. Nick Spencer, mantan Wakil Presiden British Petroleum (BP), diduga mengalami depresi.


Sumber: Daily Mail | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Setelah pertemuan pada Januari, Spencer menolak untuk melanjutkan kembali rangkaian konsultasi dan membatalkan semua jadwalnya dengan psikiater.

"Saya merasa elemen pelindung dalam hubungannya dengan keluarganya mencegahnya untuk melakukan pikiran untuk bunuh diri," ungkap sang psikiater, seperti dikutip Daily Mail.

Karier Nick Spencer di British Petroleum

Nick Spencer lulus dari Harvard Business School pada 1999. Segera setelah itu, ia berhasil menjadi manajer umum di European Refining, memimpin tiga kilang di seluruh Eropa.

Dia kemudian bekerja di ConocoPhillips selama tujuh tahun berikutnya, ditugaskan untuk mendirikan bisnis di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara.

Nick Spencer mulai bergabung dengan British Petroleum pad atahun 2009 sebagai pemimpin unit bisnis yang bekerja selama lima tahun di kilang terbesar di AS.

Berkat kecermelangannya, Spencer terpilih sebagai Vice President of Global Refining pada November 2014 di mana ia memimpin 7.500 karyawan dengan margin kotor US$ 6 miliar.

Dia bertahan di posisi itu sampai akhirnya diberhentikan pada bulan Maret tahun ini dengan alasan yang tidak diungkap.

Selanjutnya: Dari Nokia hingga Google, berikut deretan orang India pemimpin perusahaan top dunia




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×