kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Memanas, Jepang sebut China terus berupaya ubah status quo di Laut China Selatan


Selasa, 14 Juli 2020 / 15:20 WIB
Memanas, Jepang sebut China terus berupaya ubah status quo di Laut China Selatan
ILUSTRASI. Kepal penjaga lepas pantai Jepang mencoba mengusir kapal China yang melewati perbatasan di sekitar wilayah Pulau Senkaku/Diaoyu, 8 Mei 2020.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

Beijing menegaskan, keberadaannya di jalur perdagangan global senilai US$ 3 triliun per tahun tersebut untuk tujuan damai.

Jepang melihat China sebagai ancaman jangka panjang dan lebih serius dari Korea Utara yang bersenjata nuklir. Beijing sekarang menghabiskan empat kali lebih banyak dari Tokyo untuk pertahanan karena membangun militer modern besar.

Tinjauan pertahanan Jepang juga mengklaim China tampaknya bertanggungjawab atas "propaganda" dan "disinformasi" di tengah "ketidakpastian sosial dan kebingungan" yang disebabkan oleh wabah virus corona.

Baca Juga: AS dan Thailand bertemu, untuk melawan pengaruh China di Asia Tenggara?

Kekeliruan informasi seperti itu termasuk klaim bahwa virus corona dibawa ke China oleh anggota militer AS, atau obat herbal China bisa mengobati COVID-19, kata seorang pejabat Kementerian Pertahanan Jepang pada suatu taklimat di buku putih tersebut.

Menurut Buku putih pertahanan itu, ancaman lain yang Jepang hadapi termasuk pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik Korea Utara yang sedang berlangsung. Juga,  kebangkitan aktivitas militer oleh Rusia di langit dan perairan Jepang, kadang-kadang dalam latihan bersama dengan China.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×