Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
Seperti diketahui, pada 6 Agustus lalu, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang transaksi apapun yang dilakukan oleh anak usaha ByteDance dan akan berlaku dalam 45 hari. Pada 14 Agustus, dia menandatangani perintah eksekutif lain, yakni meminta ByteDance untuk melepaskan kepemilikan pada sejumlah aset yang berada di AS dengan tenggat waktu 90 hari.
He Weiwen, mantan pejabat perdagangan senior dan anggota dewan eksekutif Masyarakat China untuk Studi Organisasi Perdagangan Dunia mengatakan, TikTok memiliki kekuatan hukum untuk membela hak-haknya yang diberikan oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin kebebasan beragama, berekspresi, berkumpul dan hak mengajukan petisi.
"TikTok telah menjadi contoh yang baik bagi perusahaan China lainnya dalam menghadapi intimidasi dari pemerintahan Trump dan memeriksa kecerobohan mereka dengan cara hukum," jelas dia.
Baca Juga: TikTok lawan Trump, ByteDance bakal gugat perintah larangan beroperasi di AS
"Upaya banding yang dilakukan perusahaan di pengadilan federal AS, hasil terbaik dapat mencakup pengadilan federal yang membatalkan perintah eksekutif Trump dan menghentikan negosiasi komersial apa pun terkait penjualan aset TikTok," lanjutnya.
Upaya hukum tersebut akan mempunyai nilai besar terhadap perusahaan, jelas Zhou Shijian, penasihat All China Lawyers Association di bidang tuntutan hukum terkait WTO.
"Jika sebuah perusahaan memiliki keberanian untuk menantang pemerintah AS di pengadilan, maka publik AS akan lebih yakin bahwa perusahaan tersebut tidak bersalah," tegas Zhou.
Nilai tantangan juga akan baik bagi TikTok dalam hubungannya dengan perusahaan AS yang dilaporkan untuk menjual asetnya di AS, meskipun ini bukan yang diinginkan perusahaan. "Berjuang membantu meningkatkan nilai asetnya dalam potensi penjualan, sedangkan menyerah akan berdampak sebaliknya."