kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.810.000   -40.000   -1,40%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Memanas, TikTok akhirnya gugat pemerintah AS hari ini


Senin, 24 Agustus 2020 / 14:03 WIB
Memanas, TikTok akhirnya gugat pemerintah AS hari ini
ILUSTRASI. TikTok melawan Trump


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

Trump membuat perintah eksekutif berdasarkan undang-undang tahun 1977 yang memungkinkan presiden AS mengumumkan keadaan darurat nasional sebagai tanggapan atas ancaman luar biasa yang memungkinkan presiden melarang transaksi dan menyita aset sebuah perusahaan.

Sebelumnya, CIA menyimpulkan tidak ada bukti bahwa badan intelijen China pernah mengakses data dari TikTok, The New York Times melaporkan pada 7 Agustus lalu. 

Sekarang TikTok telah memutuskan untuk menentang perintah Trump. Beberapa ahli berpendapat bahwa Tencent, pemilik layanan WeChat  ini juga terganggu oleh perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump pada hari yang sama. Mereka harus melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan haknya.

"Saya pikir itu ide yang bagus. Jika Tencent mengajukan gugatan terhadap perintah Trump. Gabungan kedua kasus tersebut akan mendapatkan lebih banyak dukungan dari masyarakat AS,"




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×