kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.584   -74,00   -0,42%
  • IDX 6.665   -21,23   -0,32%
  • KOMPAS100 874   -2,91   -0,33%
  • LQ45 662   -3,72   -0,56%
  • ISSI 233   -0,24   -0,10%
  • IDX30 369   -2,82   -0,76%
  • IDXHIDIV20 456   -3,03   -0,66%
  • IDX80 99   -0,46   -0,46%
  • IDXV30 127   -0,52   -0,41%
  • IDXQ30 118   -0,78   -0,66%

Memanas, TikTok akhirnya gugat pemerintah AS hari ini


Senin, 24 Agustus 2020 / 14:03 WIB
ILUSTRASI. TikTok melawan Trump


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

Trump membuat perintah eksekutif berdasarkan undang-undang tahun 1977 yang memungkinkan presiden AS mengumumkan keadaan darurat nasional sebagai tanggapan atas ancaman luar biasa yang memungkinkan presiden melarang transaksi dan menyita aset sebuah perusahaan.

Sebelumnya, CIA menyimpulkan tidak ada bukti bahwa badan intelijen China pernah mengakses data dari TikTok, The New York Times melaporkan pada 7 Agustus lalu. 

Sekarang TikTok telah memutuskan untuk menentang perintah Trump. Beberapa ahli berpendapat bahwa Tencent, pemilik layanan WeChat  ini juga terganggu oleh perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump pada hari yang sama. Mereka harus melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan haknya.

"Saya pikir itu ide yang bagus. Jika Tencent mengajukan gugatan terhadap perintah Trump. Gabungan kedua kasus tersebut akan mendapatkan lebih banyak dukungan dari masyarakat AS,"




TERBARU

[X]
×