Penulis: Virdita Ratriani
Sejak awal abad ke-20, wilayah semenanjung Korea merupakan bagian dari Kekaisaran Jepang. Setelah kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, AS dan Soviet harus memutuskan apa yang harus dilakukan dengan wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh musuh mereka.
Pada Agustus 1945, diputuskan Semenanjung Korea dibagi menjadi dua di sepanjang paralel ke-38. Rusia menduduki daerah Utara dan AS menempati wilayah Selatan.
Pada akhir dekade, dua negara baru telah terbentuk di Semenanjung Korea. Di Selatan, diktator anti-komunis Syngman Rhee (1875-1965) menikmati dukungan dari Pemerintah AS. Sementara di Utara, diktator komunis Kim Il Sung (1912-1994) mendapat dukungan dari Soviet.
Kedua diktator ini terlibat pertikaian berkepanjangan di paralel ke-38, dan pertempuran di garis perbatasan kedua negara sudah biasa terjadi juga menyebabkan hampir 10.000 tentara Korea Selatan dan Korea Utara terbunuh.
Baca Juga: Drakor terbaru tahun 2020, Jang Dong Yoon-Lee Yu Bi bintangi genre sejarah & fantasi?
Wajib militer Korea Selatan
Sejak Perang Korea pecah hingga saat ini belum ada kesepakatan di antara kedua negara tersebut, hanya gencatan senjata.
Kemudian, Korea Selatan memberlakukan wajib militer kepada warga laki-lakinya. Wajib militer Korea Selatan berlaku bagi setiap warga laki-laki yang bertubuh sehat dan berusia antara 18 hingga 28 tahun.
Mereka harus menjalani wajib militer selama 2 tahun. Alasannya, warga laki-laki harus menjalani wajib militer adalah ada ancaman berkelanjutan dari Korea Utara terhadap Korea Selatan mengenai serangan nuklir.
Beberapa divisi yang bisa dimasuki untuk pelatihan wajib militer adalah Angkatan Darat (21 bulan), Angkatan Udara (24 bulan), dan Angkatan Laut (23 bulan). Selain itu, peserta wajib militer juga dapat memilih bertugas sebagai polisi selama 21 bulan atau pemadam kebakaran selama 23 bulan.