kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.778   17,00   0,11%
  • IDX 7.464   -15,87   -0,21%
  • KOMPAS100 1.153   -1,04   -0,09%
  • LQ45 914   0,87   0,10%
  • ISSI 225   -1,16   -0,51%
  • IDX30 472   1,38   0,29%
  • IDXHIDIV20 570   2,55   0,45%
  • IDX80 132   0,07   0,05%
  • IDXV30 140   1,22   0,88%
  • IDXQ30 158   0,44   0,28%

​Mengapa Korea Utara dan Korea Selatan bermusuhan? Ini penjelasannya


Minggu, 20 September 2020 / 09:00 WIB
​Mengapa Korea Utara dan Korea Selatan bermusuhan? Ini penjelasannya


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Menteri Unifikasi Korea Selatan berusaha untuk membuka kembali dialog dengan Korea Utara pada Rabu (16/9/2020). Ini untuk menghangatkan hubungan dingin mereka dalam beberapa hari sebelum ulang tahun KTT Antar-Korea pada 18-20 September.

Korea Selatan dan Korea Utara memang telah terlibat konflik berkepanjangan selama puluhan tahun. Lantas, mengapa Korea Utara dan Korea Selatan bermusuhan?

Penyebab perang Korea Utara dan Korea Selatan 

Melansir History, perang Korea Utara dan Korea Selatan dimulai pada 25 Juni 1950. Pada waktu itu, 75.000 tentara Korea Utara melintasi paralel ke-38, batas antara Republik Rakyat Demokratik Korea yang didukung Soviet di sebelah utara dan Republik Korea yang pro-Barat di Selatan. 

Invasi ini adalah aksi militer pertama di era Perang Dingin. Kemudian, pada Juli 1950, pasukan Amerika Serikat (AS) memasuki perang atas nama Korea Selatan dan menyebutnya perang melawan kekuatan komunisme internasional. 

Baca Juga: Korea Selatan siaga, menyusul Korea Utara siap uji coba rudal balistik kapal selam

Setelah beberapa kali pertempuran di paralel ke-38, korban jiwa yang jatuh semakin meningkat tanpa ada hasil yang diharapkan. Para pejabat AS dengan cemas kemudian menyusun semacam gencatan senjata dengan Korea Utara.

AS khawatir, jika peperangan ini akan menjadi perang yang lebih luas dan melibatkan Rusia serta China, atau bahkan menjadi Perang Dunia III.

Akhirnya, pada Juli 1953, Perang Korea berakhir. Perang Korea relatif singkat tetapi termasuk salah satu perang paling berdarah dalam sejarah. Hampir 5 juta orang meninggal, lebih dari setengahnya adalah warga sipil. 

Jumlah korban sipil ini lebih tinggi dari Perang Dunia II dan Perang Vietnam. Hampir 40.000 tentara AS tewas dalam Perang Korea dan lebih dari 100.000 terluka.

Baca Juga: Angkatan Udara AS manfaatkan rekayasa digital untuk perkuat armada tempur

Semenanjung Korea terbagi dua

Sejak awal abad ke-20, wilayah semenanjung Korea merupakan bagian dari Kekaisaran Jepang. Setelah kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, AS dan Soviet harus memutuskan apa yang harus dilakukan dengan wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh musuh mereka. 

Pada Agustus 1945, diputuskan Semenanjung Korea dibagi menjadi dua di sepanjang paralel ke-38. Rusia menduduki daerah Utara dan AS menempati wilayah Selatan. 

Pada akhir dekade, dua negara baru telah terbentuk di Semenanjung Korea. Di Selatan, diktator anti-komunis Syngman Rhee (1875-1965) menikmati dukungan dari Pemerintah AS. Sementara di Utara, diktator komunis Kim Il Sung (1912-1994) mendapat dukungan dari Soviet. 

Kedua diktator ini terlibat pertikaian berkepanjangan di paralel ke-38, dan pertempuran di garis perbatasan kedua negara sudah biasa terjadi juga menyebabkan hampir 10.000 tentara Korea Selatan dan Korea Utara terbunuh. 

Baca Juga: Drakor terbaru tahun 2020, Jang Dong Yoon-Lee Yu Bi bintangi genre sejarah & fantasi?

Wajib militer Korea Selatan

Sejak Perang Korea pecah hingga saat ini belum ada kesepakatan di antara kedua negara tersebut, hanya gencatan senjata. 

Kemudian, Korea Selatan memberlakukan wajib militer kepada warga laki-lakinya. Wajib militer Korea Selatan berlaku bagi setiap warga laki-laki yang bertubuh sehat dan berusia antara 18 hingga 28 tahun. 

Mereka harus menjalani wajib militer selama 2 tahun. Alasannya, warga laki-laki harus menjalani wajib militer adalah ada ancaman berkelanjutan dari Korea Utara terhadap Korea Selatan mengenai serangan nuklir.

Beberapa divisi yang bisa dimasuki untuk pelatihan wajib militer adalah Angkatan Darat (21 bulan), Angkatan Udara (24 bulan), dan Angkatan Laut (23 bulan). Selain itu, peserta wajib militer juga dapat memilih bertugas sebagai polisi selama 21 bulan atau pemadam kebakaran selama 23 bulan.  

Selanjutnya: Begini ketegangan di Semenanjung Korea 2017, saat AS dan Korea Utara tembak rudal


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×