kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Menteri Keuangan Kanada Freeland Mengundurkan Diri


Senin, 16 Desember 2024 / 21:53 WIB
Menteri Keuangan Kanada Freeland Mengundurkan Diri
ILUSTRASI. Pengunduran diri Freeland ini menjadi sorotan di tengah dinamika politik Kanada yang semakin kompleks menjelang pemilu mendatang. REUTERS/Chris Wattie


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - OTTAWA. Menteri Keuangan Kanada Chrystia Freeland mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (16/12).

Ia mengatakan bahwa Perdana Menteri Justin Trudeau telah memintanya untuk melepas posisi tersebut dan menawarkan jabatan lain dalam kabinet.

Baca Juga: Beberapa Bank Sentral Dunia Kompak Pangkas Suku Bunga

"Pada hari Jumat, Anda mengatakan kepada saya bahwa Anda tidak lagi ingin saya menjabat sebagai Menteri Keuangan dan menawarkan posisi lain di kabinet," tulis Freeland dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Trudeau.

Freeland menyatakan bahwa setelah mempertimbangkan dengan matang, ia memutuskan untuk mundur sepenuhnya dari kabinet.

"Saya telah sampai pada kesimpulan bahwa satu-satunya langkah yang jujur dan layak adalah mengundurkan diri dari kabinet," tulisnya dalam salinan surat tersebut yang ia unggah di platform media sosial X.

Baca Juga: ASEAN-Kanada Dukung Penuh Inklusivitas dan Ekonomi Berkelanjutan

Pengunduran diri Freeland ini menjadi sorotan di tengah dinamika politik Kanada yang semakin kompleks menjelang pemilu mendatang.

Hingga berita ini ditulis, Trudeau belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah Freeland atau siapa yang akan menggantikannya sebagai Menteri Keuangan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×