kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Netanyahu Berkomitmen atas Usulan Gencatan Senjata, Tapi Terus Menyerang Rafah


Senin, 24 Juni 2024 / 23:29 WIB
 Netanyahu Berkomitmen atas Usulan Gencatan Senjata, Tapi Terus Menyerang Rafah
ILUSTRASI. A demonstrator holding an umbrella with colors of Palestinian flag stands by an Israeli flag during a protest against Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu as he visits Britain, in London, Britain March 24, 2023. REUTERS/Toby Melville 


Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JERUSALEM - Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada hari Senin mengatakan bahwa Israel tetap berkomitmen pada usulan gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran sandera dengan Gaza. Kepala militer Israel menyatakan bahwa pasukan Hamas yang tersisa di kota Rafah, Gaza selatan, hampir sepenuhnya dibongkar.

"Kami berkomitmen pada usulan Israel yang disambut baik oleh Presiden Biden. Posisi kami tidak berubah. Hal kedua, yang tidak bertentangan dengan yang pertama, kami tidak akan mengakhiri perang sampai kami mengeliminasi Hamas," kata Netanyahu dalam pidatonya di parlemen.

Baca Juga: Netanyahu Nyatakan Perang Terus Berlanjut Meski Ada Kesepakatan Gencatan Senjata

Militer Israel mengeluarkan pernyataan dari penilaian situasi oleh kepala staf di wilayah Rafah, di mana pasukan Israel telah bertempur melawan batalyon Hamas yang tersisa.

"Kami jelas mendekati titik di mana kami dapat mengatakan bahwa kami telah membongkar Brigade Rafah, bahwa mereka dikalahkan bukan dalam arti tidak ada lagi teroris, tetapi dalam arti mereka tidak lagi dapat berfungsi sebagai unit tempur," kata Letnan Jenderal Herzi Halevi.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×