Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Nvidia menegaskan bahwa perusahaan tidak mewajibkan pembayaran di muka untuk chip H200. Pernyataan ini disampaikan juru bicara pembuat chip asal Amerika Serikat (AS) tersebut kepada Reuters pada Selasa (13/1/2026).
Nvidia menyatakan pihaknya “tidak akan pernah meminta pelanggan membayar produk yang belum mereka terima”.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas laporan Reuters pada 8 Januari lalu yang menyebut Nvidia menerapkan syarat penjualan yang tidak biasa, termasuk kewajiban pembayaran penuh di muka bagi pelanggan asal China yang ingin membeli chip kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Baca Juga: Skandal Renovasi US$2,5 Miliar: Benarkah Hanya Dalih Jegal Ketua The Fed Powell?
Salah satu sumber Reuters menyebutkan bahwa dalam praktik sebelumnya, ketentuan standar Nvidia untuk klien China memang mencakup pembayaran di muka.
Namun, dalam sejumlah kasus, pelanggan masih diperbolehkan hanya menyetor uang muka (deposit) alih-alih membayar penuh sejak awal.
Untuk chip H200, sumber tersebut mengatakan Nvidia cenderung lebih ketat dalam menegakkan persyaratan penjualan.
Hal ini disebabkan ketidakjelasan terkait apakah regulator China akan memberikan persetujuan atas pengiriman chip tersebut.
Skema pembayaran seperti ini berpotensi memindahkan risiko finansial dari Nvidia kepada pelanggan.
Pasalnya, pelanggan harus mengikatkan modal tanpa kepastian bahwa Beijing akan mengizinkan impor chip H200 atau bahwa teknologi tersebut dapat digunakan sesuai rencana.
Baca Juga: Baht Thailand dan Won Korea Pimpin Pelemahan Mata Uang Asia Selasa (13/1) Pagi
Chip H200 merupakan salah satu produk unggulan Nvidia yang dirancang untuk kebutuhan komputasi AI berperforma tinggi.
Produk ini menjadi incaran banyak perusahaan teknologi, termasuk di China, di tengah pesatnya pengembangan kecerdasan buatan global.
Namun, ketegangan geopolitik dan pembatasan teknologi antara AS dan China terus menimbulkan ketidakpastian bagi rantai pasok dan distribusi chip canggih, termasuk proses perizinan di tingkat regulator.













