kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.437   3,00   0,02%
  • IDX 7.870   68,85   0,88%
  • KOMPAS100 1.101   11,54   1,06%
  • LQ45 796   3,11   0,39%
  • ISSI 269   3,20   1,20%
  • IDX30 413   1,95   0,47%
  • IDXHIDIV20 479   1,98   0,41%
  • IDX80 121   0,54   0,45%
  • IDXV30 133   1,15   0,88%
  • IDXQ30 133   0,76   0,57%

Otoritas Palestina memutuskan semua kerjasama keamanan dengan Israel dan AS


Sabtu, 01 Februari 2020 / 22:30 WIB
Otoritas Palestina memutuskan semua kerjasama keamanan dengan Israel dan AS
Presiden Palestina Mahmoud Abbas berbicara dalam konferensi pers setelah pertemuan luar biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, 13 Desember 2017


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  KAIRO. Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada hari Sabtu (1/2) mengatakan Palestina memutuskan semua hubungan dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel termasuk kerjasama keamanan. Keputusan itu muncul setelah Palestina secara tegas menolak rencana perdamaian Timur Tengah yang disajikan Presiden AS Donald Trump pekan ini.

Mengutip Reuters, pada pertemuan para menteri luar negeri negara-negara Arab di Kairo, Mesir, Abbas menegaskan kembali penolakan sepenuhnya atas rencana perdamaian yang diajukan Trump.

Baca Juga: Raja Salman tegaskan komitmen Arab Saudi atas masalah Palestina

Dalam proposal perdamaian itu, Trump menyerukan untuk menciptakan negara Palestina yang terdemiliterisasi dengan perbatasan yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan keamanan Israel.

"Kami telah memberi tahu pihak Israel bahwa tidak ada hubungan sama sekali dengan mereka dan AS termasuk hubungan keamanan," ujar Abbas. Para pejabat Israel belum mengomentari keputusan Palestina tersebut.

Pasukan Keamanan Israel dan Otoritas Palestina telah lama bekerjasama dalam menjaga wilayah Tepi Barat yang diduduki, yang berada di bawah kendali Palestina.

Baca Juga: Proposal perdamaian Timur Tengah Trump: Israel senang, Palestina meradang




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×