kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Pakar PBB: Serangan drone AS yang tewaskan Soleimani melanggar hukum internasional!


Selasa, 07 Juli 2020 / 08:23 WIB
ILUSTRASI. Suasana pemakaman Jenderal Top Iran Qaseem Soleimani pada Januari 2019 lalu di Iran. Official Khamenei website/Handout via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Mayor Jenderal Soleimani bertanggung jawab atas strategi militer Iran, dan tindakan-tindakannya, di Suriah dan Irak. Tetapi jika tidak ada ancaman nyata yang akan segera terjadi terhadap kehidupan, tindakan yang diambil oleh AS itu melanggar hukum," tulis Callamard dalam laporan itu.

Mengutip Reuters, serangan drone pada 3 Januari lalu adalah insiden pertama yang diketahui di mana suatu negara menyebut pembelaan diri sebagai pembenaran untuk serangan terhadap aktor negara di wilayah negara ketiga, Callamard menambahkan.

Baca Juga: Iran segera eksekusi mati agen CIA yang diduga terlibat dalam pembunuhan Soleimani

Iran membalas dengan serangan roket di pangkalan udara Irak di mana pasukan AS ditempatkan. Beberapa jam kemudian, pasukan Iran dalam siaga tinggi secara keliru menembak jatuh sebuah pesawat penumpang Ukraina yang lepas landas dari Teheran.

Baca Juga: Komandan pasukan elit Iran sambangi Irak, untuk usir pasukan AS?

Menurut kantor berita semi-resmi Fars, Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden AS Donald Trump dan 35 orang lainnya atas pembunuhan Soleimani dan telah meminta bantuan Interpol, kata jaksa Teheran Ali Alqasimehr pada 29 Juni.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×