Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - LONDON. Meghan Markle, istri Pangeran Harry di Inggris, telah memulai proses hukum terhadap surat kabar Mail on Sunday atas penerbitan surat pribadi yang menurut pengacaranya "melanggar hukum".
Dalam pernyataan panjang dan emosional, Pangeran Harry mengatakan pada hari Selasa bahwa pasangan itu telah mengambil tindakan hukum sebagai tanggapan atas apa yang disebutnya "penindasan" oleh beberapa pers Inggris.
"Meskipun tindakan ini mungkin bukan yang aman, ini adalah hal yang benar," katanya.
Baca Juga: Meghan Markle, istri Pangeran Harry muncul ke publik setelah cuti hamil
"Ketakutan terdalam saya adalah sejarah berulang dengan sendirinya. Saya telah melihat apa yang terjadi ketika seseorang yang saya cintai mengalami komoditisasi hingga mereka tidak lagi diperlakukan atau dilihat sebagai orang yang nyata. Saya kehilangan ibu saya dan sekarang saya melihat istri saya menjadi korban oleh kekuatan yang sama."
Ibunya, Putri Diana, menjadi salah satu wanita yang paling banyak difoto di planet bumi setelah dia menikah dengan keluarga kerajaan Inggris.
Dia meninggal dalam kecelakaan mobil di Paris pada tahun 1997 setelah diikuti oleh fotografer di jalanan. Pemakamannya ditonton oleh ratusan juta orang di seluruh dunia.
Baca Juga: Begini cara pangeran William dan Harry menguji kesetiaan teman
Schillings, firma hukum yang mewakili Markle, menggambarkan penerbitan suratnya sebagai bagian dari "kampanye oleh kelompok media tertentu untuk menerbitkan cerita-cerita palsu dan sengaja merendahkan dirinya, serta suaminya.
"... Kami telah mengeluarkan proses untuk memperbaiki pelanggaran privasi ini, pelanggaran hak cipta, dan agenda media yang disebutkan di atas." Dalam keterangan tersebut tidak ada rincian lebih lanjut tentang surat tersebut atau tanggal publikasi.