kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pangeran miliarder pemilik Hotel Savoy pun ditahan


Senin, 06 November 2017 / 18:04 WIB
Pangeran miliarder pemilik Hotel Savoy pun ditahan


Sumber: Telegraph | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - RIYADH. Pemerintah Arab Saudi telah menahan puluhan pejabat tinggi, termasuk pangeran miliarder yang memiliki Hotel Savoy di London. Langkah ini dilakukan seiring penegakan kebijakan anti-korupsi yang memperkuat posisi kekuasaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian Arab Saudi telah menahan 49 orang termasuk 11 pangeran, empat menteri, dan 11 mantan menteri di Riyadh pada Minggu pagi. 

Pesawat-pesawat kerajaan dikandangkan sehingga para tokoh dan pejabat tinggi yang dicurigai tidak dapat bepergian ke luar negeri untuk kemudian dimintai keterangan. 

Pangeran Miteb bin Abdullah, putra bungsu Raja Abdullah, juga ditahan. Hingga kemarin, dia masih menjabat sebagai Kepala Garda Nasional Arab Saudi dan sudah menjabat hampir setengah abad di militer negara tersebut.

Sejumlah tokoh lain yang ditangkap adalah Ibrahim Al-Assaf, mantan menteri keuangan, Adel Fakieh, menteri ekonomi, Pangeran Turki bin Abdullah, mantan gubernur Riyadh. Sedangkan para pebisnis ternama yang ditahan yakni Bakr bin Laden, direktur perusahaan konstruksi Saudi Binladin, serta Alwaleed al-Ibrahim, pemilik jaringan televisi MBC. 

Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung Arab Saudi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh komite anti-korupsi tertinggi, yang dibentuk atas perintah Raja Salman, ayah Putra Mahkota Mohammed bin Salman, pada hari Sabtu, dilakukan "sebagai bagian dari tugas pengadilan negara untuk memerangi korupsi".

"Tersangka diberi hak dan perlakuan yang sama seperti warga Saudi lainnya. Posisi atau status tersangka tidak mempengaruhi penerapan keadilan yang adil," kata Sheikh Saud Al Mojeb, Jaksa Agung Arab Saudi. 



TERBARU

[X]
×