kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 18.006   43,00   0,24%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Pangeran miliarder pemilik Hotel Savoy pun ditahan


Senin, 06 November 2017 / 18:04 WIB


Sumber: Telegraph | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - RIYADH. Pemerintah Arab Saudi telah menahan puluhan pejabat tinggi, termasuk pangeran miliarder yang memiliki Hotel Savoy di London. Langkah ini dilakukan seiring penegakan kebijakan anti-korupsi yang memperkuat posisi kekuasaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian Arab Saudi telah menahan 49 orang termasuk 11 pangeran, empat menteri, dan 11 mantan menteri di Riyadh pada Minggu pagi. 

Pesawat-pesawat kerajaan dikandangkan sehingga para tokoh dan pejabat tinggi yang dicurigai tidak dapat bepergian ke luar negeri untuk kemudian dimintai keterangan. 

Pangeran Miteb bin Abdullah, putra bungsu Raja Abdullah, juga ditahan. Hingga kemarin, dia masih menjabat sebagai Kepala Garda Nasional Arab Saudi dan sudah menjabat hampir setengah abad di militer negara tersebut.

Sejumlah tokoh lain yang ditangkap adalah Ibrahim Al-Assaf, mantan menteri keuangan, Adel Fakieh, menteri ekonomi, Pangeran Turki bin Abdullah, mantan gubernur Riyadh. Sedangkan para pebisnis ternama yang ditahan yakni Bakr bin Laden, direktur perusahaan konstruksi Saudi Binladin, serta Alwaleed al-Ibrahim, pemilik jaringan televisi MBC. 

Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung Arab Saudi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh komite anti-korupsi tertinggi, yang dibentuk atas perintah Raja Salman, ayah Putra Mahkota Mohammed bin Salman, pada hari Sabtu, dilakukan "sebagai bagian dari tugas pengadilan negara untuk memerangi korupsi".

"Tersangka diberi hak dan perlakuan yang sama seperti warga Saudi lainnya. Posisi atau status tersangka tidak mempengaruhi penerapan keadilan yang adil," kata Sheikh Saud Al Mojeb, Jaksa Agung Arab Saudi. 




TERBARU

[X]
×