kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Paus Leo Kutuk ‘Pengasingan Paksa’ Warga Sipil Gaza


Minggu, 21 September 2025 / 22:01 WIB
Paus Leo Kutuk ‘Pengasingan Paksa’ Warga Sipil Gaza
ILUSTRASI. Pope Leo XIV speaks during a special Jubilee Mass for digital missionaries and Catholic influencers presided by Cardinal Luis Antonio Tagle, pro-prefect of the Dicastery for Evangelization, at St. Peter's Basilica during Jubilee of Youth, at the Vatican, July 29, 2025. REUTERS/Remo Casilli


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

​KONTAN.CO.ID - VATIKAN. Paus Leo mengecam pengasingan paksa warga sipil Gaza di tengah semakin gencarnya kampanye militer Israel yang meliputi pembongkaran besar-besaran di kota utama wilayah tersebut.

“Bersama para pemimpin gereja di Tanah Suci, saya ulangi bahwa tidak ada masa depan yang dibangun di atas kekerasan, pengasingan paksa, dan balas dendam,” ujar Paus dalam doa Angelus mingguannya di Vatikan pada Minggu (21/9/2025).

Baca Juga: Langkah Bersejarah, Kanada Gabung 140 Negara Akui Palestina

Seruan Perdamaian

Tanah Suci yang dimaksud meliputi wilayah modern Israel, Palestina yang diduduki, Yordania, dan Mesir, yang memiliki arti suci bagi tiga agama besar: Yahudi, Kristen, dan Islam.

Sejak Israel melancarkan serangan udara yang menghantam satu-satunya gereja Katolik di Gaza pada Juli lalu, peran Paus Leo dalam menyerukan perdamaian semakin menonjol.

“Bangsa-bangsa membutuhkan perdamaian. Mereka yang benar-benar mencintai bangsa-bangsa itu akan bekerja demi perdamaian,” tegas Paus asal Amerika Serikat tersebut.

Selanjutnya: Langkah Bersejarah, Kanada Gabung 140 Negara Akui Palestina

Menarik Dibaca: 5 Tanaman Pembawa Sial yang Harus Disingkirkan dari Rumah, Ada Mawar!




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×