kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

PBB: Korea Utara Kembangkan Senjata Nuklir, Menghindari Sanksi PBB di 2023


Jumat, 11 Agustus 2023 / 05:49 WIB
PBB: Korea Utara Kembangkan Senjata Nuklir, Menghindari Sanksi PBB di 2023
ILUSTRASI. Laporan PBB menunjukkan, Korea Utara terus mengembangkan senjata nuklir dan menghindari sanksi PBB. KCNA via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

PBB - Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tidak dipublikasikan yang berhasil didapat Reuters pada hari Kamis (10/8/2023), Korea Utara terus mengembangkan senjata nuklir dan memproduksi bahan fisil nuklir pada tahun 2023 dan menghindari sanksi PBB yang bertujuan untuk menghentikan pendanaan untuk program rudal nuklir dan balistik Pyongyang.

"Setelah tingkat pencurian dunia maya yang memecahkan rekor pada tahun 2022, diperkirakan mencapai US$ 1,7 miliar, peretas DPRK (Korea Utara) dilaporkan terus berhasil menargetkan mata uang kripto dunia maya dan pertukaran keuangan lainnya secara global," tulis pemantau sanksi independen dalam laporan tersebut kepada Komite Dewan Keamanan PBB. 

Para pemantau, yang melapor ke dewan dua kali setahun, sebelumnya menuduh Korea Utara menggunakan serangan dunia maya untuk membantu mendanai program nuklir dan misilnya. Korea Utara membantah tuduhan peretasan atau serangan siber lainnya.

Misi Korea Utara untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan tersebut.

Sebelumnya pada hari Kamis, media pemerintah KCNA melaporkan, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menggantikan jenderal tertinggi militer dan menyerukan lebih banyak persiapan untuk kemungkinan perang, peningkatan produksi senjata, dan perluasan latihan militer.

Baca Juga: Kunjungi Pabrik Senjata, Kim Jong Un Janji Bakal Tingkatkan Kesiapan Perang

Korea Utara telah berada di bawah sanksi PBB untuk program rudal nuklir dan balistiknya sejak 2006. Langkah-langkah itu dengan suara bulat telah diperkuat selama bertahun-tahun, tetapi badan beranggotakan 15 orang itu sekarang menemui jalan buntu karena China dan Rusia mendorong agar sanksi tersebut dilonggarkan untuk meyakinkan Pyongyang agar setuju kembali ke pembicaraan denuklirisasi.

Pemantau sanksi PBB mengatakan peretas yang bekerja untuk Biro Umum Pengintaian Korea Utara (RGB), badan intelijen asing utamanya, terus menggunakan teknik dunia maya yang semakin canggih untuk mencuri dana dan informasi."

"Perusahaan di sektor mata uang kripto, pertahanan, energi, dan kesehatan menjadi sasaran khususnya," tulis mereka dalam ringkasan eksekutif laporan yang akan diterbitkan dalam beberapa minggu mendatang. 

"DPRK terus mengakses sistem keuangan internasional dan juga terlibat dalam operasi keuangan gelap," tambah laporan PBB. 

Para pemantau melaporkan ekspor batu bara ilegal yang terus berlanjut dan berbagai tindakan penghindaran sanksi yang diterapkan oleh kapal yang mengirimkan produk minyak sulingan ke DPRK. Korea Utara juga memperoleh 14 kapal baru yang melanggar sanksi.

Baca Juga: Korea Utara Kecam Bantuan Senjata AS ke Taiwan sebagai Aksi Provokasi Berbahaya

"Meskipun sebagian besar perbatasan negara tetap tertutup, volume perdagangan meningkat, terutama karena dimulainya kembali lalu lintas kereta api. Berbagai macam barang asing dengan cepat muncul kembali," tulis para pemantau, menambahkan bahwa mereka terus menyelidiki impor barang mewah ilegal.

Para pemantau mengatakan mereka juga menyelidiki dugaan ekspor peralatan komunikasi dan amunisi militer Korea Utara dan kemungkinan kasus penjualan senjata oleh DPRK atau jenis dukungan militer lainnya ke negara-negara anggota.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×