Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
Menurut data kelompok advokasi yang dikutip Reuters, hingga saat ini setidaknya ada 788 orang telah terbunuh oleh pasukan keamanan junta dalam serangkaian demonstrasi yang berujung kekerasan.
Jika draf resolusi ini nantinya disetujui, PBB akan mendesak militer Myanmar agar mengizinkan utusan khusus PBB untuk berkunjung ke Myanmar dan mempermudah upaya ASEAN untuk menyelesaikan konflik.
Meskipun PBB melalui Majelis Umum telah mengupayakan sanksi hingga embargo senjata, namun hanya Dewan Keamanan yang yang dapat menjatuhkan sanksi yang mengikat secara hukum.
Sayangnya, banyak diplomat tinggi di PBB yang meragukan sanksi atau embargo dari Dewan Keamanan karena Rusia dan China kemungkinan akan menggunakan veto untuk mencegah tindakan itu kepada Myanmar.