Sumber: BBC | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID -Â WELLINGTON. Tersangka utama dalam kasus penembakan membabi buta di masjid yang menewaskan 49 orang di Selandia Baru pada hari Jumat kemarin telah muncul di pengadilan dengan tuduhan pembunuhan.
Dilansir dari BBC, Brenton Tarrant, warga negara Australia berusia 28 tahun, muncul di pengadilan dengan mengenakan kemeja putih dan borgol di tangannya. Diperkirakan, sejumlah ancaman hukuman terhadapnya juga akan menyusul.
Selain Tarrant, ada dua tersangka lainnya yang ikut ditahan. Tak ada satu pun dari mereka yang memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan Tarrant memiliki lima senjata dan juga lisensi untuk memiliki senjata api. Ia mengakui tragedi ini harus direspons dengan perubahan aturan.
"Undang-undang kita tentang senjata akan berubah," katanya.
Sementara Walikota Christchurch Lianne Dalziel menyatakan pihaknya merasa jijik atas aksi teror tersebut dan menyuarakan solidaritas bagi para korban.
"Kami menyambut orang-orang baru di kota kami. Mereka adalah teman kami, mereka adalah tetangga kami. Kami akan bersatu untuk mendukung mereka," katanya.
Dia menambahkan pemerintah akan mengibarkan bendera setengah tiang di gedung-gedung pemerintah di kota tersebut.
Di sisi lain, keamanan ketat tetap diberlakukan di Christchurch. Semua masjid di Selandia Baru juga telah ditutup.