kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pelaku teror penembakan di masjid Selandia Baru dihadapkan di pengadilan


Sabtu, 16 Maret 2019 / 09:26 WIB
Pelaku teror penembakan di masjid Selandia Baru dihadapkan di pengadilan


Sumber: BBC | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WELLINGTON. Tersangka utama dalam kasus penembakan membabi buta di masjid yang menewaskan 49 orang di Selandia Baru pada hari Jumat kemarin telah muncul di pengadilan dengan tuduhan pembunuhan.

Dilansir dari BBC, Brenton Tarrant, warga negara Australia berusia 28 tahun, muncul di pengadilan dengan mengenakan kemeja putih dan borgol di tangannya. Diperkirakan, sejumlah ancaman hukuman terhadapnya juga akan menyusul.

Selain Tarrant, ada dua tersangka lainnya yang ikut ditahan. Tak ada satu pun dari mereka yang memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan Tarrant memiliki lima senjata dan juga lisensi untuk memiliki senjata api. Ia mengakui tragedi ini harus direspons dengan perubahan aturan.

"Undang-undang kita tentang senjata akan berubah," katanya.

Sementara Walikota Christchurch Lianne Dalziel menyatakan pihaknya merasa jijik atas aksi teror tersebut dan menyuarakan solidaritas bagi para korban.

"Kami menyambut orang-orang baru di kota kami. Mereka adalah teman kami, mereka adalah tetangga kami. Kami akan bersatu untuk mendukung mereka," katanya.

Dia menambahkan pemerintah akan mengibarkan bendera setengah tiang di gedung-gedung pemerintah di kota tersebut.

Di sisi lain, keamanan ketat tetap diberlakukan di Christchurch. Semua masjid di Selandia Baru juga telah ditutup.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×