Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
Pemerintah juga tengah meninjau kontrak dan hibah federal senilai US$ 9 miliar untuk Harvard, serta menyerukan berbagai pembatasan, termasuk larangan pemakaian masker dan penghapusan program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) sebagai syarat pencairan dana.
Pada hari Senin, Harvard menolak tuntutan tersebut, yang dianggap sebagai bentuk penyerahan kendali kepada pemerintah. Sebagai tanggapan, pemerintah membekukan dana sebesar US$ 2,3 miliar.
Presiden Trump juga mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard. Menurut laporan CNN, IRS sedang mempertimbangkan langkah tersebut dan keputusan akhir akan segera diumumkan.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Desa Bendo
Harvard menilai langkah itu tidak memiliki dasar hukum, belum pernah terjadi sebelumnya, serta berpotensi merugikan mahasiswa dan program riset medis penting.
Pemerintahan Trump juga diketahui telah membekukan atau mencabut pendanaan untuk sejumlah universitas lain, termasuk Columbia, Princeton, Brown, Cornell, dan Northwestern.
Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran dari para pembela hak asasi manusia mengenai kebebasan akademik, kebebasan berpendapat, serta potensi Islamofobia dan bias anti-Arab di tengah konflik Israel-Gaza.
Pemerintah hingga kini belum mengumumkan langkah-langkah lanjutan terkait kekhawatiran tersebut.