Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump menyetujui penjualan senjata ke Israel senilai sekitar US$ 7,4 miliar, meskipun mendapat keberatan dari anggota parlemen Demokrat.
Departemen Pertahanan AS mengumumkan pada Jumat bahwa Departemen Luar Negeri telah memberikan izin atas paket senjata senilai US$ 6,75 miliar, yang mencakup amunisi, perlengkapan panduan, dan sekering dari Boeing Co.
Selain itu, kesepakatan senilai US$ 660 juta untuk penjualan rudal Hellfire dari Lockheed Martin juga telah disetujui.
Baca Juga: Taiwan Manfaatkan Uang 'Perlindungan' Trump dengan Kesepakatan Senjata Besar
Pengumuman ini bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Washington untuk bertemu dengan Trump serta pejabat pemerintah dan anggota Kongres.
Keputusan ini menuai kritik dari Perwakilan Gregory Meeks, anggota senior Demokrat di Komite Urusan Luar Negeri DPR. Meeks menilai langkah tersebut mengabaikan preseden yang memberikan Kongres kesempatan meninjau penjualan senjata besar.
Ia juga menyesalkan kurangnya dokumentasi dan pembenaran dari pemerintah terkait transaksi ini.
"Kami adalah demokrasi yang diatur oleh hukum, bukan kerajaan," ujar Meeks dalam pernyataannya.
Ia menegaskan dukungannya terhadap kebutuhan militer Israel tetapi menuntut adanya konsultasi yang lebih erat antara pemerintah dan Kongres.
Gedung Putih belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait keputusan ini.
Baca Juga: Joe Biden Berencana Jual Senjata Senilai Rp 129,5 Triliun ke Israel Sebelum Lengser
Trump, yang telah menjalin hubungan erat dengan Netanyahu, berulang kali menegaskan dukungannya terhadap Israel dalam konflik dengan Hamas di Jalur Gaza. Bahkan, ia mengejutkan dunia dengan menyatakan bahwa Gaza bisa diambil alih oleh Amerika Serikat.
Keputusan Trump ini menambah daftar kebijakan kontroversialnya dalam masa jabatan kedua.
Sebelumnya, ia menghadapi tantangan hukum atas langkah-langkah yang dinilai bertentangan dengan Kongres, termasuk upayanya membubarkan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).
Ini bukan pertama kalinya Trump mengabaikan proses peninjauan Kongres dalam penjualan senjata.
Pada 2019, ia menyatakan keadaan darurat nasional untuk melewati keberatan terkait hak asasi manusia terhadap penjualan senjata lebih dari US$ 8 miliar ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania.
Baca Juga: Amerika Serikat Berencana Jual Senjata Senilai US$ 8 Miliar ke Israel
Perang di Gaza telah meningkatkan kekhawatiran anggota parlemen AS terhadap dampak kemanusiaan. Serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan lebih dari 250 sandera.
Sebagai respons, Israel melancarkan serangan yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan Gaza.