Sumber: Daily Mail | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - PYONGYANG. Polisi Korea Utara menerapkan sanksi keras terhadap warga pemilik mobil yang berkaca gelap. Alasannya, banyak warga yang memanfaatkannya untuk diam-diam menonton media Korea Selatan tanpa diketahui.
Melansir Daily Mail yang mengutip Radio Free Asia, kroni Kim Jong-un telah mengidentifikasi kaca jendela yang digelapkan sebagai pengaruh kapitalis jahat terbaru yang harus diberantas di negara itu.
Pihak berwenang khawatir anak muda di Korea Utara mengonsumsi musik dan film dari Korea Selatan saat naik mobil dan taksi.
Seorang sumber di negara itu mengatakan, pemilik kendaraan diperintahkan untuk segera mengganti warna jendela mobil mereka dan harus rela mobil mereka disita jika mereka gagal melakukannya. Akan tetapi, kendaraan resmi dikecualikan.
Baca Juga: Korut bakal dapat hampir 2 juta vaksin Covid-19 dari program COVAX
Sanksi keras itu dilakukan di bawah Undang-Undang Penolakan Pemikiran Reaksioner dan Kebudayaan yang disahkan pada bulan Desember untuk menghilangkan pengaruh budaya asing.
Pihak berwenang menggambarkan kaca mobil berwarna gelap sebagai bagian dari 'angin kuning kapitalisme', istilah yang sering digunakan di Korea Utara untuk menggambarkan besarnya pengaruh asing.
Baca Juga: Korea Utara minim donasi dari negara lain sampai awal tahun ini
Daily Mail memberitakan, untuk pelanggar pertama, polisi lalu lintas akan memberikan denda sebesar 30.000 won dan menyita mobil jika pengemudi tertangkap dengan kaca mobil gelap untuk kedua kalinya.
Tetapi banyak pengemudi dikatakan menyuarakan ketidakpuasan mereka atas tindakan keras tersebut, karena sanksi sebelumnya mobil ditarik hanya untuk pemeriksaan barang atau pemeliharaan.
"Para pengemudi menganggap tindakan keras itu konyol, sehingga banyak yang berdebat dengan polisi dan agen keamanan. Mereka ingin tahu bagaimana kaca mobil yang digelapkan adalah bagian dari budaya kuning kapitalis," kata satu sumber kepada RFA.
Baca Juga: Ini deretan rudal Korea Utara yang bikin gentar, mulai Scud hingga Taepodong
"Polisi berpendapat bahwa hanya orang yang tercemar angin kuning kapitalisme yang ingin mengaburkan bagian dalam kendaraan mereka," kata sumber tersebut.
Peraturan ini tidak berlaku untuk semua kendaraan. Adapun sejumlah kendaraan yang dikecualikan dari tindakan keras tersebut adalah kendaraan resmi yang ditandai dengan pelat nomor mulai 727, mengacu pada hari libur nasional 27 Juli.
Baca Juga: Korea Utara terima lebih sedikit donasi dari negara lain awal tahun ini
Mobil dengan kaca jendela berwarna gelap sebelumnya telah terlihat di iring-iringan mobil Pimpinan Korut Kim Jong Un, termasuk dalam perjalanan ke timur jauh Rusia untuk bertemu Vladimir Putin pada 2019.
Tindakan keras 'pemikiran reaksioner' juga termasuk denda bagi orang-orang yang ditemukan memiliki telepon, radio atau televisi yang tidak terdaftar.
Orang-orang yang tertangkap saat menyaksikan media dari Korea Selatan dapat menghadapi hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara, sementara orang tua dapat dihukum atas apa yang dikonsumsi anak-anak mereka.
Satu majalah Jepang bulan lalu melaporkan bahwa undang-undang baru itu bahkan melarang berbicara atau menulis dalam gaya bahasa Korea Selatan.
Satu-satunya media yang diizinkan di Korea Utara terdiri dari media yang dikendalikan negara yang mengagungkan Kim dan partai yang berkuasa.
Tetapi banyak orang diperkirakan menonton drama dan film Korea Selatan secara pribadi, dengan beberapa media asing diperoleh melalui perdagangan perbatasan dengan China.
Kim berjanji pada kongres partai baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel Korea Utara sendiri, yang sangat tertutup dari luar.