kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemimpin Hong Kong jamin UU Keamanan tak injak-injak hak dan kebebasan


Selasa, 26 Mei 2020 / 11:18 WIB
Pemimpin Hong Kong jamin UU Keamanan tak injak-injak hak dan kebebasan
ILUSTRASI. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menghadiri konferensi pers untuk membahas hukum darurat darurat di kantor pemerintah di Hong Kong, China, 4 Oktober 2019. REUTERS / Athit Perawongmetha


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Selasa (26/5) menjamin, Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional tidak akan menginjak-injak hak dan kebebasan di bekas koloni Inggris itu, di tengah kekhawatiran yang meluas.

"Kebebasan Hong Kong akan dipertahankan dan semangat dan nilai-nilai inti Hong Kong dalam aturan hukum, independensi peradilan, berbagai hak dan kebebasan yang dinikmati oleh orang-orang akan terus berada di sana," tegasnya seperti dikutip Reuters.

Karena itu, Lam mengatakan, masyarakat perlu menunggu detail dari UU Keamanan Nasional Hong Kong yang baru, yang diusulkan Parlemen China.

Baca Juga: Bakal memanas, Garnisun China di Hong Kong dukung penuh UU Keamanan

"Jaminan itu sangat jelas dituangkan dalam posisi jabatan, serta penjelasan yang diberikan oleh pemimpin Kongres Rakyat Nasional (Parlemen China). Tidak perlu bagi kita untuk khawatir," kata dia.

Menurut Lam, UU Keamanan Nasional menargetkan "minoritas sangat kecil orang" yang melanggar hukum untuk mengatur dan berpartisipasi dalam "kegiatan teroris guna untuk menumbangkan kekuasaan negara".

"Hong Kong membutuhkan undang-undang ini untuk keuntungan yang lebih besar dari sebagian besar rakyat Hong Kong," ujarnya.

Komentar Lam datang setelah Beijing meluncurkan usulan UU Keamanan Nasional yang baru untuk Hong Kong pada pekan lalu. Tujuan beleidi ini untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, dan kegiatan teroris, serta bisa jadi pijakan badan-badan intelijen Cina mendirikan markas di Hong Kong.

Kepala Keamanan dan Kepolisian Hong Kong mengatakan pada Minggu (24/5), "terorisme" dan kegiatan yang "membahayakan keamanan nasional" sedang tumbuh di kota itu, setelah ribuan orang turun ke jalan untuk memprotes UU Keamanan Nasional.

Baca Juga: Akses internet akan dibatasi, pengguna VPN di Hong Kong melonjak

Polisi menangkap lebih dari 180 orang pada Minggu (24/5), ketika mereka menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan demonstran anti-pemerintah saat kerusuhan kembali mendera Hong Kong setelah berbulan-bulan relatif tenang.

Melansir Reuters, Komisaris Polisi Chris Tang menyebutkan, ada 14 kasus yang melibatkan bahan peledak "yang biasa digunakan dalam serangan teroris di luar negeri", serta menyita lima senjata api dan amunisi sejak protes bergulir Juni tahun lalu.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×