kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemimpin Hong Kong jamin UU Keamanan tak injak-injak hak dan kebebasan


Selasa, 26 Mei 2020 / 11:18 WIB
Pemimpin Hong Kong jamin UU Keamanan tak injak-injak hak dan kebebasan
ILUSTRASI. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menghadiri konferensi pers untuk membahas hukum darurat darurat di kantor pemerintah di Hong Kong, China, 4 Oktober 2019. REUTERS / Athit Perawongmetha


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Selasa (26/5) menjamin, Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional tidak akan menginjak-injak hak dan kebebasan di bekas koloni Inggris itu, di tengah kekhawatiran yang meluas.

"Kebebasan Hong Kong akan dipertahankan dan semangat dan nilai-nilai inti Hong Kong dalam aturan hukum, independensi peradilan, berbagai hak dan kebebasan yang dinikmati oleh orang-orang akan terus berada di sana," tegasnya seperti dikutip Reuters.

Karena itu, Lam mengatakan, masyarakat perlu menunggu detail dari UU Keamanan Nasional Hong Kong yang baru, yang diusulkan Parlemen China.

Baca Juga: Bakal memanas, Garnisun China di Hong Kong dukung penuh UU Keamanan

"Jaminan itu sangat jelas dituangkan dalam posisi jabatan, serta penjelasan yang diberikan oleh pemimpin Kongres Rakyat Nasional (Parlemen China). Tidak perlu bagi kita untuk khawatir," kata dia.

Menurut Lam, UU Keamanan Nasional menargetkan "minoritas sangat kecil orang" yang melanggar hukum untuk mengatur dan berpartisipasi dalam "kegiatan teroris guna untuk menumbangkan kekuasaan negara".

"Hong Kong membutuhkan undang-undang ini untuk keuntungan yang lebih besar dari sebagian besar rakyat Hong Kong," ujarnya.



TERBARU

[X]
×