Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penangkapan Chief Financial Officer (CFO) Huawei Technologies Co Ltd disebut terkait dengan penggunaan sistem perbankan untuk melanggar sanksi AS terhadap Iran. Meng Wanzhou, yang ditangkap pada 1 Desember lalu segera diekstradisi ke AS untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
AS telah mengawasi Huawei setidaknya sejak tahun 2016 lalu. Menurut seorang sumber pada Reuters, Huawei menggunakan jasa HSBC Holdings Plc untuk melakukan transaksi ilegal dengan Iran.
Pada tahun 2012, HSBC pernah dijerat Kejaksaan Brooklyn lataran melanggar aturan sanksi AS dan hukum pencucian uang. Bank asal Inggris ini membayar sanksi US$ 1,92 miliar ketika itu.
Juru Bicara Huawei sebelumnya menegaskan, tidak mengetahui ada tindakan pelanggaran yang dilakukan Meng.
Kejaksaan Brooklyn, yang disebutkan Reuters, kembali menangani kasus Huawei ini, menolak untuk berkomentar.
HSBC juga enggan berkomentar. Menurut sumber pada Reuters tersebut, HSBC kali ini tak masuk dalam penyelidikan.
Penangkapan Meng Wanzhou, yang juga merupakan putri pendiri Huawei Ren Zhengfei dikhawatirkan memperunyam hubungan dagang AS-China yang tengah di masa negosiasi 90 hari saja.