Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan serangkaian tarif impor baru pada sejumlah negara seperti Korea Selatan, Brasil, dan India, menjelang tenggat 1 Agustus. Langkah ini menandai eskalasi perdagangan.
Trump menyatakan AS akan mengenakan tarif 15% atas impor dari Korea Selatan (Korsel). Produk yang dikenai tarif termasuk mobil. Ini menjadi bagian dari kesepakatan perdagangan terbaru. Sebagai imbalannya, Korea Selatan akan membuka pasarnya bagi produk AS, termasuk otomotif dan pertanian, tanpa memberlakukan bea masuk.
Kesepakatan ini mencakup jaminan perusahaan Korsel tidak akan dirugikan dibanding negara lain untuk produk semikonduktor dan farmasi. Namun, AS tetap mempertahankan tarif 50% atas baja dan aluminium asal Korsel.
Baca Juga: Bank Sentral Negara Maju Memilih Mempertahankan Suku Bunga
Sebagai imbalannya Trump menyebut Korsel akan menginvestasikan US$ 350 miliar di AS untuk berbagai proyek yang akan dimiliki dan dikendalikan AS. Menurut pemerintah Korsel, US$ 150 miliar dialokasikan untuk kerjasama pembangunan kapal.
Lalu US$ 200 miliar diinvestasikan di sektor semikonduktor, baterai, bioteknologi, dan energi nuklir. Selain itu, Korsel sepakat membeli produk energi dari AS US$ 100 miliar, termasuk LNG, yang akan menggeser sebagian impor energi dari Timur Tengah selama empat tahun ke depan.
Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif 40% terhadap barang impor Brasil, sehingga total tarif impor bagi negara ini jadi 50%. Tapi, ada pengecualian untuk meredam dampak kebijakan ini.
Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain pesawat terbang, energi, dan jus jeruk. Selain itu, ada pembebasan untuk barang donasi kemanusiaan, seperti makanan, pakaian, obat-obatan, serta karya seni, film, musik, dan publikasi. Tarif baru Brasil ini akan mulai berlaku 6 Agustus.
Seperti ditulis sebelumnya, AS memberlakukan tarif 25% pada impor asal India mulai 1 Agustus. Ini karena India menolak membuka sektor pertanian dan produk susu dengan alasan merugikan petani kecil.
Selama ini, India mengecualikan sektor pertanian dari perjanjian perdagangan bebas. Menurut lembar fakta dari Gedung Putih, India memberlakukan tarif rata-rata 39% untuk produk pertanian impor, bahkan ada yang dikenai tarif 50%.
Baca Juga: Tarif PPh Kripto Naik Mulai Besok, Cek Potensi Penerimaan yang Masuk ke Kas Negara