kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Pengobatan tradisional jadi rahasia China melawan ganasnya Covid-19


Senin, 14 September 2020 / 12:27 WIB
Pengobatan tradisional jadi rahasia China melawan ganasnya Covid-19
ILUSTRASI. China terus berusaha mengoptimalkan metode pengobatan tradisional untuk mengobati para pasien Covid-19, tidak hanya di China, tapi juga di seluruh dunia.


Sumber: Xinhua | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Kuo Tong Ho, Wakil Presiden Singapore Chinese Physicians' Association, mengatakan bahwa pemerintah Singapura sejak 5 Mei lalu telah mengizinkan akupuntur ala China untuk merawat pasien Covid-19.

Kuo mengatakan, model pengobatan tradisional China telah efektif dditerapkan di Singapura dan menyambut para ahli dari China untuk datang ke Singapura untuk memberi panduan.

World Federation of Acupuncture-Moxibustion Societies (WFAS) telah mengadakan setidaknya 29 kali kelas virtual untuk mempromosikan metode akupuntur sebagai alternatif pengobatan untuk Covid-19.

Semua kegiatannya juga mendapat dukungan langsung dari China Association of Acupuncture-Moxibustion dan China Association of Chinese Medicine.

Menurut National Administration of Traditional Chinese Medicine, sampai saat ini China telah membagikan cara terapi tradisional, resep obat-obatan, dan pengalaman klinis menangani Covd-19 ke lebih dari 80 negara.

Saat ini China berambisi untuk menyembuhkan lebih banyak pasien Covid-19 di seluruh dunia dengan menggunakan pengobatan tradisional asli negaranya.

Selanjutnya: Serang balik, China sebut AS adalah ancaman terbesar bagi perdamaian dunia




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×