Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Sosok Bernard Madoff selama beberapa dekade menyamar sebagai gembong Wall Street yang sukses dan dapat dipercaya. Hingga akhirnya, kedok Madoff sebagai penipu skema Ponzi terparah dalam sejarah dunia terbongkar.
Pada Rabu (14/4/2021), Madoff meninggal dunia di penjara di mana dia menjalani hukuman 150 tahun. Dia berusia 82 tahun.
Seorang juru bicara Biro Penjara Federal AS mengatakan Madoff meninggal di Pusat Medis Federal di Butner, Carolina Utara, sekitar pukul 3.30 EDT (07.30 GMT).
Melansir Reuters, kematiannya diyakini karena penyebab alami. Madoff menderita penyakit ginjal dan beberapa penyakit medis lainnya.
Baca Juga: Kasus skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap, raup dana Rp 23,8 triliun
Madoff dipenjara karena rekayasa penipuan yang diperkirakan mencapai US$ 64,8 miliar. Hakim yang menghukumnya pada Juni 2009 mengutuk kejahatannya sebagai tindakan yang "sangat jahat".
Pada Februari 2020, Madoff telah meminta pengajuan "pembebasan dengan belas kasih" dari penjara sehingga dia bisa meninggal di rumah. Akan tetapi, hakim yang sama menolak permintaan itu.
Dalam sebuah pernyataan, pengacara Madoff, Brandon Sample mengatakan bahwa Bernie, sampai kematiannya, hidup dengan rasa bersalah dan penyesalan atas kejahatannya.
Baca Juga: Korban ponzi Bernard Madoff menerima tambahan uang, 12 tahun setelah penangkapannya
“Meskipun kejahatan yang dihukum karena Bernie telah menentukan siapa dia - dia juga seorang ayah dan seorang suami. Dia berbicara lembut dan intelektual. Bernie sama sekali tidak sempurna. Tapi tidak ada manusia yang sempurna," kata Sample seperti yang dikutip Reuters.