kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap, raup dana Rp 23,8 triliun


Jumat, 05 Februari 2021 / 10:17 WIB
Kasus skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap, raup dana Rp 23,8 triliun
ILUSTRASI. Kasus investasi skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap. Investasi skema Ponzi ala GPB Capital ini meraup dana Rp 23,8 triliun.


Sumber: Bloomberg | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Tawaran investasi bodong dengan skema Ponzi kembali terungkap di Amerika Serikat. Adalah GPB Capital Holdings yang diketahui menawarkan investasi dengan skema Ponzi dan telah menipu sekitar 17.000 investor dan meraup dana US$ 1,7 miliar atau setara Rp 23,8 triliun (US$ 1 = Rp 14.000).

Seperti dilansir Bloomberg, Kepala GPB Capital Holdings David Gentile telah didakwa karena diduga mengambil bagian dalam investasi dengan skema mirip Ponzi tersebut.

Gentile dan dua eksekutif GPB Capital lainnya dituduh menggunakan dana tersebut untuk menutupi kekurangan dan memperkaya diri mereka sendiri alih-alih mengamankan pengembalian untuk nasabah mereka.

Sekitar 17.000 investor terjebak dalam investasi ini, dan 4.000 di antaranya investor berpengalaman, menurut komplain yang disampaikan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Baca Juga: Korban ponzi Bernard Madoff menerima tambahan uang, 12 tahun setelah penangkapannya

Menurut SEC, GPB Capital telah mengumpulkan sejumlah besar dana dari investor individu di seluruh AS dan hampir semuanya masih berisiko.

Pada tahun 2018, GPB menangguhkan penebusan dan distribusi, arena asetnya jauh di bawah kewajiban kepada investor, demikian pemberitahuan ke SEC.

Jika terbukti, kasus skema Ponzi ala GPB Capital ini akan menjadi salah satu skema terbesar yang menargetkan investor individu sejak penipuan besar-besaran Bernard Madoff dan Robert Allen Stanford terungkap.

William McGovern, seorang pengacara untuk Gentile, menolak mengomentari tuduhan tersebut. Situs web perusahaan telah ditutup pada Kamis (4/2), dan juru bicaranya tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.

“Para tergugat salah mengartikan kepemilikan GPB Capital melalui praktik pemasaran yang menipu, memikat investor dengan janji distribusi bulanan yang akan ditanggung oleh dana dari investasi dan tidak ditarik dari modal yang diinvestasikan,” kata William Sweeney, Kepala Biro Investigasi Federal (FBI) New York, kata dalam sebuah pernyataan.

"Namun, seperti yang kami tuduh hari ini, ini semua bohong," kata Sweeney. “Sebenarnya, sebagian besar distribusi GPB dibayarkan langsung dari dana investor.”

Surat dakwaan itu dibuka di pengadilan federal di Brooklyn, New York, pada Kamis (4/2).

Baca Juga: Amerika menolak pembebasan lebih awal Madoff yang sekarat




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×