kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap, raup dana Rp 23,8 triliun


Jumat, 05 Februari 2021 / 10:17 WIB
Kasus skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap, raup dana Rp 23,8 triliun
ILUSTRASI. Kasus investasi skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap. Investasi skema Ponzi ala GPB Capital ini meraup dana Rp 23,8 triliun.


Sumber: Bloomberg | Editor: Khomarul Hidayat

GPB Capital, didirikan pada 2013 dan menggambarkan dirinya sebagai manajer aset alternatif yang bertindak sebagai mitra umum dan pengelola dana lain, yang berinvestasi dalam bisnis mulai dari ritel otomotif, pengelolaan limbah hingga perawatan kesehatan, menurut SEC.

GPB Capital belum menyampaikan laporan keuangan yang diaudit kepada investor selama lebih dari empat tahun.

Jika terbukti, kasus investasi skema Ponzi ala GPB Capital ini akan menjadi salah satu skema terbesar yang menargetkan investor individu sejak penipuan investasi yang dilakukan Bernard Madoff dan Robert Allen Stanford terungkap.

Baca Juga: Ingat penipu ulung Bernard Madoff? Dia tengah sekarat karena penyakit ini

Madoff dijatuhi hukuman 150 tahun penjara karena mendalangi skema Ponzi terbesar dalam sejarah.

Sementara skema investasi Stanford melibatkan sertifikat deposito palsu yang terkait dengan bank swasta Karibia yang menawarkan pengembalian uang yang menurut jaksa federal "terlalu bagus untuk menjadi kenyataan". Dia saat ini menjalani hukuman 110 tahun penjara.

Selanjutnya: File rahasia bocor: HSBC izinkan transfer dana jutaan dollar terkait penipuan




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×